Kota-kota Besar Sudah Darurat Sampah, Volume Makin Banyak RDF Tak Bisa Musnahkan

Ke depan, metode olah sampah kota-kota besar di Indonesia seharusnya bertumpu pada teknologi yang mampu mereduksi secara optimal.

|
Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Muhammad Azzam
Para pemulung sedang mengais rejeki dari tumpukan sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - pertumbuhan volume sampah yang tak seimbang dengan kemampuan pemerintah mengolah sampah telah membuat masalah persampahan menjadi semakin pelik untuk diatasi.

Ke depan, metode olah sampah kota-kota besar di Indonesia seharusnya bertumpu pada teknologi yang mampu mereduksi secara optimal volume timbulan dan tumpukan sampah tersebut.

“Kita harus mengakui, pengelolaan sampah di Indonesia memang belum sesuai harapan. Timbulan dan volume sampah, terutama di kota-kota besar di Indonesia, setiap tahun terus bertambah. Celakanya, pertumbuhan volume sampah itu tidak sebanding dengan kemampuan pemerintah mereduksinya,” kata Guntur Sitorus, Ketua Umum INSWA (Perkumpulan Persampahan Indonesia, Indonesia Solid Waste Association) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Pemuda Papua Kembangkan Empat Aplikasi di PYCH, dari Wisata hingga Bank Sampah

Baca juga: Bukalapak dan Yayasan Bakti Barito Kolaborasi Tingkatkan Pemahaman Kelola Sampah Bagi 15 juta UMKM

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), skor Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) di Indonesia tercatat sebesar 50,25 poin pada 2022.

Nilai tersebut mengalami kenaikan 0,38 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 50,06 poin.

Melihat trennya, skor IKPS cenderung berfluktuasi selama empat tahun terakhir. Skor IKPS Indonesia pada 2022 tertinggi pada rentang 2019-2022.

Data itu juga mengungkapkan, Indonesia mencatatkan jumlah sampah yang dikelola sebesar 14,03 juta ton pada 2022. Khusus Jakarta, memproduksi 8.000 ton sampah setiap hari.

Guntur Sitorus mengatakan, pengelolaan dan pengolahan sampah tidak bisa dilakukan dengan sembarangan dan setengah hati.

“Kota-kota besar, terutama Jakarta, sudah darurat sampah, ngga bisa lagi main-main dengan urusan sampah ini,” katanya. Volumenya yang terus menumpuk, tidak bisa dibiarkan.

Intinya, Sampah Harus Musnah

Menurut dia, penanganan sampah sesungguhnya mencakup lima tahap, mulai tahap pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemerosesan akhir.

“Kalau bicara dari proses ini, ada satu tahap yaitu pengolahan dan pemrosesan akhir itu yang sangat krusial. Pada tahap ini, kita membutuhkan  teknologi yang tepat untuk bisa mereduksi sampah secara signifikan. Maksudnya, kita harus mampu mereduksi paling sedikit 85 persen dari total sampah, sehingga residunya tinggal 15 persen. Saya selalu mengatakan, teknologi yang digunakan harus mampu mereduksi minimal residu tinggal 15 persen. Cita-citanya memang harusnya seperti itu, intinya sampah harus musnah. Tapi dalam kenyataan banyak kota yang belum melakukan hal itu,” kata Guntur Sitorus.

Baca juga: Dua Unit Pengangkut Sampah Milik Dinas LH DKI Jakarta Kecelakaan di Bantargebang Akibat Rem Mendadak

Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Berusia Delapan Bulan Ditemukan di Tumpukan Sampah Jembatan Ampera

Nyatanya, timbulan dan timbunan sampah di kota-kota besar masih saja semakin banyak. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah di sana belum memadai, dan pengolahan sampah juga belum maksimal.

“Timbunan sampah dari tahun ke tahun terus bertambah, sementara kemampuan pemerintah dan pemerintah daerah tidak secepat peningkatan volume sampah. Baik dari sisi pendanaan, dari sisi sumberdaya manusia, juga tentunya kemampuan teknis lainnya, termasuk teknologi,” kata Sitorus.

Ia mengingatkan, Undang-undang No.18 Tahun 2008 mengamanatkan, pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis, berkesinambungan dan menyeluruh melalui pengurangan dan penanganan sampah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved