Viral Media Sosial
Dendam Membara, Nikita Mirzani Ungkap Musuh-musuhnya, Ini Daftarnya
Dendam Membara, Nikita Mirzani Posting Daftar Musuh: Tunggu Loe Satu-satu Kena Karma. Siapa saja musuh Nyai?
Rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/3/2023) malam.
Dari rumah Dito Mahendra, petugas KPK terlihat membawa dua koper.
Koper-koper tersebut diduga merupakan barang bukti atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Tidak ada penjelasan apapun terkait penggeledahan itu.
Penyidik terlihat berlalu ketika dimintai keterangan dari awak media.
Mereka meninggalkan kediaman Dito Mahendra bersama dengan dua koper berisi sejumlah barang bukti yang masih dirahasiakan KPK.
Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah wiraswasta, Mahendra Dito S atau Dito Mahendra.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya upaya paksa penggeledahan tersebut.
Adapun rumah Dito yang digeledah bertempat di kawasan DKI Jakarta.
Ali mengatakan, hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.
“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta,” kata Ali dikutip dari Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Dia juga membenarkan penggeledahan rumah Dito dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Betul,” kata Ali membenarkan.
Sebelumnya, Dito telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Pada 6 Februari, Dito memenuhi panggilan penyidik.
Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
“Diduga (bersumber) dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.
Usai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.
Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian berseragam.
Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.
Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU.
Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.
Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi.
Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Viral Pegawai Pertamina Bongkar Trik Agar Isi Bensin Tak Dicurangi, Caranya Sederhana |
![]() |
---|
Dr Tifa Ungkap 4 Kebohongan dari Pernyataan Rektor UGM yang Sebut Jokowi Sarjana Muda |
![]() |
---|
Rektor UGM Ova Emilia Blunder Sebut Jokowi Sarjana Muda, Dr Tifa: Rektor UGM Akan Saya Tuntut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.