Viral Media Sosial

Dendam Membara, Nikita Mirzani Ungkap Musuh-musuhnya, Ini Daftarnya

Dendam Membara, Nikita Mirzani Posting Daftar Musuh: Tunggu Loe Satu-satu Kena Karma. Siapa saja musuh Nyai?

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Kolase status Nikita Mirzani lewat akun @nikitamirzanimawardi_172 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dendam membara tengah dirasakan Nikita Mirzani.

Perempuan yang akrab disapa Nyai itu pun mengunggah daftar musuhnya lewat akun akun instagram @nikitamirzanimawardi_172, pada Selasa (14/3/2023).

Postingan tersebvut menyusul aksi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kediaman Mahendra Dito S atau Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) malam, 

"Daftar musuh gue," tulis Nikita Mirzani.

Dalam statusnya, Nikita Mirzani menempatkan Dito Mahendra sebagai musuh pertamanya.

Hal tersebut diduga dipicu kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra kepada Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada Mei 2022.

Dalam perkara tersebut, Nikita Mirzani dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Waktu Masih Cagub Ramah Banget-Tak Masalah Dicengin, Kini Cuma Bilang Maneh-Sabil Langsung Dipecat

Baca juga: Putrinya Viral Suka Hura-hura dan Flexing, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Itu Lumrah

Kolase Nikita Mirzani, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
Kolase Nikita Mirzani, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. (Kolase Foto Instagram)

Dalam daftar musuh Nikita Mirzani berikutnya terdapat nama Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda dinilai Nikita Mirzani sebagai dalang di balik sejumlah permasalahan yang dialaminya beberapa waktu lalu.

Nikita Mirzani digosipkan menjalin Askara Parasady Harsono yang merupakan mantan suami Nindy Ayunda.

Baca juga: Viral Tasdi-Bupati Idola Megawati Jadi Stafsus Risma Usai Bebas dari Penjara, Ini Jawaban Kemensos

Baca juga: Kisah Tasdi, Sopir Truk Idola Megawati yang Jadi Bupati-Kena OTT KPK dan Kini Jadi Staf Mensos Risma

Kolase Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani
Kolase Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani (Tribun Medan)

Dalam daftar musuh selanjutnya, Nikita Mirzani menyinggung sosok Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Nikita Mirzani menuding AKP David bersekongkol dengan Dito Mahendra terkait penambahan pasal dalam kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra.

Nikita dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Merujuk pasal tersebut, penyidik Polresta Serang Kota melakukan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022).

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca-menerima penetapan izin penggeledahan dan izin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022.

AKP David Adhi Kusuma saat menjadi Kasatreskrim Polres Serang dan Nikita Mirzani ditangkap paksa
AKP David Adhi Kusuma saat menjadi Kasatreskrim Polres Serang dan Nikita Mirzani ditangkap paksa (Tribunnews.com)

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Serang Kota masuk dalam daftar musuh Nikita Mirzani terakhir.

Kemarahan Nikita Mirzani terhadap Kejaksaan Negeri Serang Kota diduga atas penangkapannya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada 25 Oktober 2022.

Penangkapan tersebut dilakukan karena berkas perkara Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dinyatakan lengkap.

Ketika itu, Nikita Mirzani berteriak histeris hingga akhirnya dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang.

Selama menjalani persidangan, Nikita Mirzani menjalani penahanan hingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten memutuskan bebas pada Kamis (29/12/2023).  

Berikut status Nikita Mirzani lewat akun instagram @nikitamirzanimawardi_172, pada Selasa (14/3/2023) :

Daftar musuh gue

1. dito gembrot mahendra
2. nindy ayunda sih muka kotak
3. kepolisian serang kota david kasat & anak buah nya
4. kejaksaan serang kota yang prh megang kasus gue

Tunggu loe satu2 kena karma nya. Siapapun yg prh bikin gue sakit akan gue bales sama hal yg lbh menyakitkan.

Kau baca ini baik2, Selebih nya klo gue ga ladenin itu sampah

KPK Geledah Rumah Dito, Nikita Nyinyiri Kinerja Polres Jaksel-Tuding Perwira Polresta Serang Ada Main

Penggeledahan kediaman Mahendra Dito S atau Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) malam yang dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut gembira Nikita Mirzani.

Nikita pun terlihat bersemangat mendukung langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus yang menyeret kekasih Nindy Ayunda itu.

Kegembiraan itu disampaikan Perempuan yang akrab disapa Nyai itu lewat status instagramnya @nikitamirzanimawardi_172, pada Senin (13/3/2023) jelang tengah malam.

Mengawali postingannya yang diawali dengan takbir, Nikita mengaku tak sabar menunggu keterangan resmi atas dua koper yang dibawa penyidik KPK usai menggeledah kediaman Dito Mahendra.

"Takbir takbir takbir," tulis Nikita Mirzani.

"Di tunggu pidato nya @official.kpk nanti pagi bapak2 dari KPK. Pengen tau isi dari 2 koper yang Di bawa itu apa pak. Menurut penciuman saya ada benda2 yg bodong kaya puser pak plus ga ada surat2 nya…," ujarnya meledek.

Baca juga: Kisah Tasdi, Sopir Truk Idola Megawati yang Jadi Bupati-Kena OTT KPK dan Kini Jadi Staf Mensos Risma

Baca juga: Dikabarkan Jadi Staf Mensos Risma, Ini Status Tasdi-Sopir Truk yang Pernah Bikin Megawati Menangis

Dalam postingannya, Nikita menyinyiri kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang dinilainya lambat.

Dirinya pun membanggakan KPK.

Nikita menilai KPK lebih keren dibandingkan Polres Metro Jakarta Selatan yang menurutnya bisa 'diatensi' oleh pihak tertentu.

"Jng lama2 yah pak kaya @polisijaksel kebanyakan atensi. KPK lbh Keren pokok nya dari Polres jaksel dan KPK ga bisa di atensi the best lah," tulis Nikita Mirzani

"Tukang tipu plus bawa Kabur duit org jantung aman dito ???," tambahnya.

Tak hanya itu, Nikita Mirzani pun menuding Dito Mahendra telah memerintahkan Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma untuk menambahkan pasal dalam kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik atas Dito Mahendra.

Nikita dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Merujuk pasal tersebut, penyidik Polresta Serang Kota melakukan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022).

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca-menerima penetapan izin penggeledahan dan izin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022.

"Dulu loe suruh david kasat dari serang yang nambahin pasal itu geledah Rumah gue saat gue ga ada di Rumah tapi sempet Dimaki sama mail..," tuding Nikita Mirzani.

"Klo elo boro2 berani maki kpk yng ada ngumpet cupu lo dito," ujarnya lagi. 

"Maret oh maret bulan sial buat dito sih tukang tipu," nyinyir Nikita menutup postingannya.

Penyidik KPK seret Dua Koper Setelah Geledah Rumah Dito Mahendra

Rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/3/2023) malam.

Dari rumah Dito Mahendra, petugas KPK terlihat membawa dua koper.

Koper-koper tersebut diduga merupakan barang bukti atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Tidak ada penjelasan apapun terkait penggeledahan itu.

Penyidik terlihat berlalu ketika dimintai keterangan dari awak media.

Mereka meninggalkan kediaman Dito Mahendra bersama dengan dua koper berisi sejumlah barang bukti yang masih dirahasiakan KPK.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah wiraswasta, Mahendra Dito S atau Dito Mahendra.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya upaya paksa penggeledahan tersebut.

Adapun rumah Dito yang digeledah bertempat di kawasan DKI Jakarta.

Ali mengatakan, hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.

“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta,” kata Ali dikutip dari Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Dia juga membenarkan penggeledahan rumah Dito dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Betul,” kata Ali membenarkan.

Sebelumnya, Dito telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan mengenai dugaan TPPU Nurhadi.

Pada 6 Februari, Dito memenuhi panggilan penyidik.

Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.

“Diduga (bersumber) dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.

Usai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.

Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian berseragam.

Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.

Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU.

Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.

Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.

Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved