Kecelakaan
Tersangka dan Barbuk Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur Diserahkan ke Jaksa Besok
pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka ke kejaksaan dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini (19),
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pelaksanaan pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka dari polisi ke kejaksaan dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini (19), mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, akan dilakukan pada Rabu (15/3/2023) esok.
Tersangka kasus kecelakaan tersebut, yakni Sugeng Guruh Gautama (41) akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
"Berkas perkara sudah P21 pada hari Rabu, 8 Maret 2023. Untuk tahap II direncanakan hari Rabu 15 Maret 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
"Alat bukti sangat cukup dan keterangan saksi juga selaras serta relevan dengan kondisi alat bukti mengarah kepada mobil audi dengan tersangka SG," sambungnya.
Ramadhan menuturkan, jika ditemukan fakta baru atau novum oleh pihak keluarga agar disampaikan kepada penyidik.
"Kalau memang ada novum baru, silakan disampaikan ke penyidik. Tentu ini bukan asumsi-asumsi, jadi bila ada yang ingin menyampaikan informasi-informasi yang bukan asumsi-asumsi, silakan disampaikan ke penyidik," ujar dia.
Baca juga: Begini Percakapan Kompol Dwi dan Nur, Bahas Settingan Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur
"Ada bukti-bukti baru bukan asumsi silakan ditambahkan. Tentu Polri akan menindaklanjuti dengan SCI (scientific crime investigation)," lanjutnya.
Settingan
Beredar rekaman percakapan diduga suara Emilia Nurhayati alias Nur (23) penumpang Audi A6 dengan Kompol D atau Kompol Dwi Yanuar Mukti yang kini dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Percakapan membahas kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur.
Rekaman percakapan yang berdurasi sekitar 2 menit 39 detik tersebut, Nur dan Kompol D membahas soal kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Rabu (15/2/2023).
Pada kecelakaan itu, Polres Cianjur menetapkan Sugeng sopir Audi A6 sebagai tersangka.
Dalam kesaksiannya yang diucapkan ke wartawan, Sugeng mengatakan bukan penabrak Selvi.
Pada awalnya, kecelakaan Selvi diberitakan dengan dugaan bahwa ia tertabrak rombongan pejabat Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kompol D Akui Wanita yang Ada di Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur adalah Istri Siri
Belakangan, polisi menetapkan Sugeng Guruh Gautama, sopir mobil Audi A6.
Penumpang Audi itu ada 3 orang yakni Nur, baby sitter, dan anak Nur yang berusia 2 tahun.
Berikut isi percakapan antara Nur dan Kompol D
Kompol D: Ah gimana sayang?
Nur: Aku gak mau ah, di-setting-setting sama si Jhon itu sudah tua.
Kompol D: Enggak, enggak, enggak di-setting sama dia deh.
Nur: Enggak mau aku di-setting-setting.
Baca juga: Dibakar Cemburu, Istri Siri Sayat Kelamin Suami yang Selingkuh Lagi dengan Wanita Lain
Kompol D: Iya, Iya, Ya udah, enggak di-setting sama dia yah, ketemu si Arifin dulu ya.
Nur: Enggak mau.
Kompol D: Enggak di-setting, enggak di-setting, astaga, astagfirullahaldzim.
Nur: Aku takut, Bi, kalau di suruh kayak gitu.
Baca juga: Polri Anggap Kompol D Berzinah dengan Nur, Penumpang Mobil Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
Kompol D: Iya, iya. Enggak usah di-setting, enggak usah di-setting yah.
Nur: Terus gimana?
Kompol D: Ya sudah ini saja, diakui sama ini saja, diakui si punya siapa, siapa namanya, si D saja.
Nur: Siapa.
Kompol D: Makanya ketemu sama Arifin.
Nur: Siapa? Aku pengin ngejelasin. Kalau enggak, aku enggak mau ketemu.
Kompol D: Ya udah gini aja, itu kan harus punya si Jhon itu, kan.
Nur: Si Jhon itu wayangnya, kan?
Kompol D: Iya, si Jhon itu wayangnya.
Nur: Enggak mau ah nanti aku kebawa-bawa aku takut ah.
Kompol D: justru enggak, demi Allah, Yang.
Nur: Aku di situ cuma penumpang doang, terus kamu juga cuma pinjemin.
Kompol D: Betul, betul, Yang. Kan kamu cuma penumpang, si Jhon juga cuman minjemin doang.
Nur: Ya aku enggak mau ah nanti aku diberitanya aku apa sama si jhon, aku enggak kenal juga sama si Jhon.
Baca juga: Detik-detik Gempa Cianjur Magnitudo 4,4 Terjadi, Banyak Warga Dilaporkan Terluka
Kompol D: Oh enggak, cuma rekan doang. Enggak ada apa-apa please deh, Yang. Yang aku mohon Yang, nurut yang biar enggak blunder Yang. Sekali ini nurut ya. Biasanya kan Sayang nurut. Ini kan hasilnya bagus kan, kalau enggak nurut nabrak, nabrak kan hasilnya.
Nur: Tapi kan keluarga aku nyuruh aku untuk ngomong apa adanya, Bi, karena nanti bisa aku yang kena.
Kompol D: Oh ya udah, ya udah, kamu bilang aja. Ya udah kamu bilang aja, ya udah.
Nur: Apa?
Kompol D: Ya udah, Yang, bilang saja punyaku.
Nur : Hmm.
Kompol D: Ya sudah kamu bilang saja punya aku.
Nur: Bilang gimana?
Kompol D: Bilang saja punya kompol D gitu saja, enggak papa aku. Aku ikhlas.
Nur: Hmmm.
Kompol Dwi: Ya udah kamu bilang aja punya aku.
Nur: Bilang gimana?
Rekaman tersebut terhenti di situ.
Ketua Tim Kuasa Hukum Sugeng, Yudi Junadi mengatakan, percakapan antara Nur dan Kompol D yang sudah beredar terebut diambil ketika dalam perjalanan ke kantor hukum seusai menggelar jumpa pers.
"Jadi saat dalam perjalanan ke kantor hukum, Nur bilang suami saya melepon, tolong direkam. Jadi rekaman tersebut atas permintaan Nur karena takut ada intervensi," ucapnya.
Setelah itu, lanjut dia, setelah magrib, Nur didampingi kuasa hukum berencana ke rumah keluarga korban Selvi Amalia Nuraeni, namun tidak jadi.
"Saat ini akan berencana ke rumah keluarga korban. Nur meminta izin untuk bertemu dengan suaminya tersebut dan tidak boleh dikuti, karena itu urusan privasinya. Tetapi ternyata Nur malah memberikan BAP ke Polres Cianjur," ucapnya.
Nur tinggal di sebuah apartemen di Kuningan, Jaksel. Keluarga ini juga memiliki mobil Mercy dan Fortuner. Sugeng telah beberapa bulan bekerja sebagai sopir.
Yudi juga menegaskan bahwa kliennya tetap membantah sebagai penabrak Selvi. Dalam jumpa pers bersama Nur pada 27 Januari, Sugeng menegaskan tak ada bekas tabrakan di mobil yang dikemudikannya.
Nur muncul samar-samar
Pada 27 Januari 2023 atau sepekan setelah kecelakaan itu terjad, Nur muncul ke publik. Saat itu, Nur mengaku sebagai istri kedua Kompol D.
"Saya itu istri keduanya," kata Nur kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Saat ditanya identitas suami, Nur hanya bilang bahwa suaminya berinisial D. "D," kata Nur.
Saat ditanya apa pangkatnya suaminya, apa benar kerja di Polda Metro Jaya, Nur hanya menjawab, "Ada, lah," ujar dia.
Belakangan diketahui suami Nur adalah Kompol D.
Baca juga: Sosok Kompol Dwi yang Mobil Istri Sirinya Tewaskan Selvi, Pernah Jadi Anggota Paskibraka di Istana
Suami Nur, D itu, adalah salah satu polisi yang ada di iring-iringan di Jalan Raya Cianjur-Bandung untuk menuju TKP kasus pembunuhan berantai Wowon cs.
Karena D itulah mobil Audi yang ditumpangi Nur bisa mengekor dan masuk ke iring-iringan polisi.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya," kata Nur.
Lalu dalam rangka apa Nur masuk dalam rangkaian polisi yang tengah melakukan penyelidikan kasus pembunuhan berantai Wowon cs itu?
"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak. Saya teleponan (dengan suami). Pertama, kan, ketemu di tempat makan Alam Sunda, saya telepon suami saya, saya bilang 'Ini saya sudah sampai di sini, kamu makan di sini ya, iya dia bilang'."
"Lalu tak lama dari situ suami saya iring-iringan. Setelah iring-iringan saya teleponan sama suami saya, saya bilang ikut ya, 'Ya ikut gak apa-apa Bi, tutup jendelanya'. Terus saya ikut iring-iringan di belakang atas seizin suami saya," kata Nur.
Nur mengungkapkan baru menggunakan mobil Audi tersebut tiga kali karena mobil yang sering digunakannya sedang diperbaiki.
"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu-menahu waktu itu saya dipinjemin mobil itu karena mobil saya lagi di bengkel kalau untuk plat nomor mobilnya gimana itu saya gak tahu sama sekali yang tahu suami saya," katanya.
Pengacara Sugeng, Yudi Junadi, membeberkan bahwa Sugeng bekerja pada Nur dan suaminya, yaitu polisi berpangkat kompol.
Nur tinggal di sebuah apartemen di Kuningan, Jaksel. Keluarga ini juga memiliki mobil Mercy dan Fortuner. Sugeng telah beberapa bulan bekerja sebagai sopir.
Yudi juga menegaskan bahwa kliennya tetap membantah sebagai penabrak Selvi. Dalam jumpa pers bersama Nur pada 27 Januari, Sugeng menegaskan tak ada bekas tabrakan di mobil yang dikemudikannya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Anggota PPSU di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan PPSU Kelurahan Pejaten Timur hingga Akhirnya Diamputasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur |
![]() |
---|
Ngantuk dan Baru Kehilangan Anak, Pengemudi Mobil MG Tabrak 2 PPSU Kendarai Gerobak Motor di Jaksel |
![]() |
---|
Hendak Menyalip, Pemotor Tewas Terlindas Bus di Jalan Tubagus Angke Jakbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.