Transjakarta
417 Bus Transjakarta Terbengkalai, Komisi C Bakal Cek ke Lapangan Sebelum Dilelang
Komisi C DPRD DKI Jakarta bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kondisi ratusan bus Transjakarta yang terbengkalai sebelum dilelang
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dishub memproyeksikan, nilai lelang bus yang sudah terbengkalai selama tujuh tahun itu sekitar Rp 21,3 miliar, sebagaimana taksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Jika bus dibiarkan terlalu lama, biaya perawatan akan jauh lebih mahal.
Lelang aset ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam Pasal 331 dijelaskan, bahwa pemindahtanganan barang atau aset milik pemerintah daerah dengan nilai di atas Rp 5 miliar harus mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (periode 2017-2022) telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 427 Tahun 2022 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah secara Lelang Berupa Kendaraan Dinas Operasional Sebanyak 417 Unit.
“Kalau ditanya susut, pasti ada susut, tapi ini sudah di-SK-kan Pak Gubernur (Anies Baswedan). Kalau dinilai kembali harus dari 0, harus dari SK lagi. Tiap persetujuannya itu harus ada pencantuman nilai,” kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Transjakarta Gandeng Binawan Group Salurkan dan Sertifikasi Internasional Pramudi Bus |
![]() |
---|
Pramono-Rano Gencar Kembangkan Transjakarta, Rute Baru Blok M-Ancol Beroperasi Akhir Juli 2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Ada Jalur Prioritas di Tol untuk Transjakarta Bekasi-Jakarta |
![]() |
---|
Pembangun LRT Jakarta Fase 1B Ruas Velodrome-Manggarai Berjalan, Transjakarta Sediakan Bus Stop |
![]() |
---|
Ini 58 Titik Perhentian Bus Transjakarta Rute Baru dari Stasiun Klender ke Pulogadung via JIEP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.