Pilpres 2024

Penundaan Pemilu 2024, KPU RI Ajukan Banding Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PKB: Tepat!

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah banding yang diajukan KPU RI atas putusan penundaan Pemilu 2024.

Editor: PanjiBaskhara
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah banding yang diajukan KPU RI atas putusan penundaan Pemilu 2024. 

Diketahui, jadwal kampanye Pemilu 2024 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya 75 hari.

Mengenai jadwal kampanye Pemilu 2024 ditanggapi langsung oleh Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan.

Dikatakan Daniel Johan, secara formal, jadwal kampanye yang diberikan KPU sudah cukup.

"Kalau buat saya ya lumayan cukup lah. Cukup secara formal ya," kata Daniel Johan, kepada Tribunnews.com, Minggu (12/3/2023).

Namun, Daniel Johan menuturkan, secara informal sebenarnya semua peserta Pemilu 2024 sudah bertemu dengan masyarakat di luar jadwal kampanye yang ditetapkan KPU itu.

"Meskipun secara informal, kan semua calon dari sekarang sudah bertemu dengan masyarakat. Sudah berkomunikasi," ucapnya.

"Oleh semua calon. Dia calon atau enggak, yang penting kader partai kan. Apalagi sudah menjadi bagian in common, pasti dilakukan," sambungnya.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan, ada atau tidaknya jadwal dari KPU itu menurut PKB sama saja.

"Kalau bagi PKB enggak ada bedanya. Karena itu kita lakukan setiap saat, dari sejak dilantik jadi DPR sampai sekarang enggak berhenti. Bukannya kita muncul pas mau Pemilu aja."

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024, yakni pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Putaran Pertama, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

2. Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni-14 Desember 2023

3. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved