Bentrokan
Dua Perguruan Silat Bentrok 14 Pendekar Luka-luka, Polisi Amankan 3 Pelaku
Dua perguruan silat yakni PSHT dengan IKSPI Kera Sakti bentrok selama 2 hari berturut-turut di 2 lokasi berbeda.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dua perguruan silat yakni PSHT dengan IKSPI Kera Sakti bentrok selama 2 hari berturut-turut di 2 lokasi berbeda.
Pertama terjadi di Jalan Raya Desa Kandangan Kecamatan Ngawi pukul 10.30 WIB, Sabtu (4/3/2023).
Bentrokan terjadi ketika rombongan pesilat IKSPI mengendarai sepeda motor dalam perjalanan berangkat ke Padepokan di Caruban, Madiun.
Mereka akan menghadiri acara pengesahan anggota baru.
Bentrokan kedua terjadi pada Minggu (5/3/2023), sekitar pukul 04.45 WIB di Karangtengah, Prandon, Jawa Timur.
Saat itu rombongan pesilat IKSPI Kera Sakti dalam perjalanan pulang dari padepokan di Madiun.
Baca juga: Ribuan Pendekar dari Perguruan Silat Mengamuk di Lamongan, Sembilan Orang Terluka
Dari dua kejadian tersebut, 14 orang terluka.
Dari kejadian tersebut Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan 3 pelaku penganiayaan.
Diketahui tiga pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban MSN (16) dan M (54) pada Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 10.30 WIB, di pinggir jalan masuk Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Baca juga: Ingin Menangkan Ganjar di Jabodetabek, Relawan Kumpulkan Pendekar dari Perguruan Silat di Kota Depok
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan tiga pelaku telah diamankan, satu diantaranya masih anak-anak.
"Sementara ini, berdasarkan olah TKP dan penyelidikan telah diamankan pelaku GA (18), YDC (19) dan satu masih anak-anak, sedang yang lain masih proses pengejaran," terang Dwiasi di Ruang Guyub Polres Ngawi, Jumat (10/3/2023)
Dwiasi menjelaskan faktor yang melatar belakangi terjadinya konflik antar anggota perguruan pencak silat antara lain bermula dari adanya berita hoaks dan merasa perguruan pencak silat mereka lebih baik daripada yang lain.
"Para anggota perguruan pencak silat dalam kondisi pengaruh alkohol atau minuman keras, adanya pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab atau adu domba dan kebanyakan anggota kurang mampu dalam mengendalikan emosi mereka," paparnya.
Baca juga: Remaja Anggota Perguruan Silat PSHT Dibunuh, Pelaku Keliling Cari Tempat untuk Membuang Jasad Korban
Menurut Dwiasi, pihaknya telah menindak anggota perguruan silat yang melanggar hukum.
"Polres Ngawi telah menindak anggota perguruan pencak silat yang melanggar sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan membuat dan percaya berita yang tidak benar sebelum dicek kebenarannya," tutur Dwiasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Dari-bentrokan-dua-perguruan-silat-Polres-Ngawi-mengamankan-3-pelaku.jpg)