Penganiayaan
Psikolog Forensik: Persidangan Penganiyaan David Ozora Harus Tertutup karena Pelaku Dibawah Umur
Psikolog Forensik Reza Indragiri mengatakan bahwa persidangan terhadap anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum harus digelar secara tertutup.
"Lakukan saja rekonstruksinya karena itu bagian dari proses pertanggungjawaban pidana yang akan dilangsungkan nantinya, tetapi bagaimana kemudian proses rekonstruksi itu bisa meminimalkan kemungkinan tekanan -tekanan ekstra terhadap anak," pungkas Reza.
Terkait kasus penganiayaan ini, Mario Dandy kini telah berstatus tersangka dan ditahan.
Akibat tindakan penganiayaan yang dilakukannya, pemuda berusia 20 tahun itu pun terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.
Menariknya, tidak hanya tindakan brutalnya yang mendapatkan sorotan publik, gaya hidup mewahnya pun kini terkuak dan membuat harta kekayaan sang ayah, yakni Rafael Alun Trisambodo disorot.
Sebelumnya, Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, namun ia kini telah dicopot dari posisinya itu dan dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rafael memiliki total harta kekayaan Rp 56 miliar, namun kini diketahui melakukan transaksi hingga mencapai Rp 500 miliar dan terafiliasi dengan 40 rekening.
Saat ini puluhan rekening itu pun telah diblokir, dan tahapan klarifikasi yang sebelumnya ia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini naik statusnya menjadi penyelidikan.
Hal itu karena transaksi keuangan dari rekeningnya mencurigakan, seperti yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kuasa Hukum Ngaku Diteror-Diancam dengan Kata-kata Kasar
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas mengaku pihaknya sering mendapat ancaman berupa teror dari orang tak dikenal, usai AG (15) resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya.
"Terkait kami sebagai kuasa hukum, dari semalam kami mendapat semacam teror, jadi ada sms yang masuk ke kami, nomor yang kami tidak kenali," kata Dolfie di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (9/3/2023).
Tak hanya ancaman, Dolfie juga mengaku sering mendapat pesan WhatsApp berupa kata-kata kasar dari orang tak dikenal.
Dolfie berharap hal tersebut sepatutnya tidak terjadi. Pasalnya, dirinya mengaku hanyalah menjalankan tugas secara profesional.
"Jadi ya kami berharap tidak ada lah hal-hal seperti itu ya kan, kami di sini kan hanya mendampingi," ungkap Dolfie.
Kami sebagai kuasa hukum tentunya menjalankan profesi ya dan kita juga menjalankan perintah undang-undang, sehingga ya kita berharap biarlah ini proses berjalan secara profesional," ungkapnya.
Baca juga: Pipa Pertamina Bertekanan Tinggi Melintang di Permukiman, Denny Siregar Komentari Warga: Gila Memang
Baca juga: Kebobrokan Kemenkeu yang Dikuak Bursok Anthony Bukan Salah Sri Mulyani, Mahfud MD: dari Tahun 2009
| Sempat Viral, ART Benturkan Kepala 2 Balita di Bojongsari Depok, Orangtua Selesaikan Secara Damai |
|
|---|
| Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca |
|
|---|
| Penganiaya Kurir Paket di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Tidak Terima Ditegur Gara-gara Lawan Arah, Seorang Pria Aniaya Pengendara di Cibinong Bogor |
|
|---|
| Terungkap Alasan Pasangan Sejenis Aniaya hingga Telantarkan Bocah di Kebayoran Lama Jaksel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.