Begal

Komplotan Begal Sadis 'Arit Merah' Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Narkoba

Polisi berhasil menangkap komplotan begal sadis Arit Merah, yang biasa beroperasi di Jakarta Utara.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/m rifqi ibnu masy
Serse Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap komplotan begal sadis 'Arit Merah', Kamis (9/3/2023). Mereka dibekuk di kediamannya Rawa Badak Utara Koja, Jakarta Utara. 

"Barang barang milik korban yang berhasil diambil oleh ketiga pelaku ini seluruhnya adalah handphone. Jenis tipe akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media termasuk identitas tiga pelaku," kata Iver.

Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bekuk tiga komplotan begal sadis yang tega membacok dan merampas harta korbannya, Kamis (9/3/2023). Ketiga pelaku yang tergabung dalam kelompok Arit Merah itu dibekuk saat berada di kediamannya kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara
Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bekuk tiga komplotan begal sadis yang tega membacok dan merampas harta korbannya, Kamis (9/3/2023). Ketiga pelaku yang tergabung dalam kelompok Arit Merah itu dibekuk saat berada di kediamannya kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara (wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy)

"Hasil dari aksi pencurian dengan menggunakan kekerasan dengan senjata tajam ini sebagian mereka belikan narkoba sabu, digunakan oleh ketiga pelaku," sambungnya.

Iver menambahkan, dalam aksinya para pelaku pembegalan ini tak segan melukai korban dengan sajam tanpa rasa belas kasih.

"Beberapa korban mengalami kekerasan senjata tajam, ada yang dibacok punggungnya, lengan, badan, tangan dan kaki," ujarnya.

Kini, ketiga pelaku pembegalan itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam sel penjara.

"Yang diterapkan pasal 365, pencurian dengan kekerasan kepada ketiga pelaku lebih jauh akan kami kembangkan kasus ini termasuk jaringan pengedar narkoba yang berhubungan dengan kelompok ini," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved