Viral Media Sosial

Ini Alasan Polisi Tangkap dan Tahan Pacar Mario Dandy Setelah Diperiksa Enam Jam di Polda Metro Jaya

Ini Alasan Polisi Tangkap dan Tahan Pacar Mario Dandy Setelah Diperiksa Enam Jam di Polda Metro Jaya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Dok Twitter @habibthink
AG dan Pacar Mario Dandy 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo akhirnya ditahan pihak Kepolisian usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, AG ditahan setelah diperiksa selama enam jam.

"Pada hari ini kami dari penyidik PPA dari Subdit Renakta telah melaksanakan pemeriksaan pada anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku atas nama AG. Kami periksa 6 jam," ujar Hengki, saat konferensi pers, Rabu (8/3/2023) malam.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam. Malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahahan," sambungnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi Ditahan, Pacar Mario Dandy Tidur di Tahanan Mulai Malam Ini

Baca juga: KAI Services Beri Penghargaan ke Satpam KRL yang Temukan Uang Rp 3 Juta dan Kembalikan

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menjamin, segala hak AG terpenuhi selama ditahan sebagaimana diatur dalam sistem peradilan.

"Namun, dengan pertimbangan kenyamanan, kita jamin terpenuhi hak-hak anak diatur sistem peradilan anak, dalam hal ini selain lawyer juga Bapas Jaksel, pemenuhan hak anak didampingi Kemen PPA," kata dia.

Pihaknya akan menahan AG di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

"Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Kesejahteraan Sosial selama 7 hari, kewenangan penyidik penahanan apabila tidak cukup diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," ucapnya.

Sementara itu, terkai alasan Pacar Mario Dandy ditahan, dirinya mengkhawatirkan AG melarikan diri.

"Jadi objektif itu kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi terjadinya perbuatan pidana," ujar Hengki.

Kuasa Hukum AG Temui Penyidik

Dua hari sebelum AG ditahan, Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (6/3/2023).

Mangatta mengatakan, kedatangannya untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait peningkatan status AG pada Kamis (2/3/2023) lalu.

"Hari ini, kami mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin, karena ini terkait dengan anak," ungkapnya kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (6/3/2023). 

Baca juga: Waduh, Nominee yang Kongkalikong dengan Rafael Alun Dalam TPPU Kini Buron, Ini Identitasnya

Baca juga: Bela Anies Soal Kontrak Politik Warga Tanah Baru, Musni Umar Singgung Orang Munafik yang Gusur Warga

"Jadi, kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan kelanjutannya," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved