Pilpres 2024

Gelar Aksi Penolakan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup di MK, PSI Bawa Boneka Kucing Hingga Karung

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar aksi penolakan sistem Pemilu proporsional tertutup di belakang gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Dwi Rizki
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar aksi penolakan sistem Pemilu proporsional tertutup di belakang gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/3/2023). Foto: Logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Pengamat Politik Menduga Ada Skenario Dibalik Putusan Penundaan Pemilu 2024

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin buka suara soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu memenangkan gugatan Partai Prima terkait penundaan Pemilu 2024 mendatang.

Ia menduga ada skenario di balik keputusan penundaan Pemilu 2024 tersebut.

"Saya melihat jangan-jangan ini ada main antara pihak pengadilan dan kelompok tertentu yang memang ingin menggagalkan Pemilu atau menunda Pemilu itu."

"Ini sebagai sebuah keputusan yang membodohkan publik dan rakyat Indonesia. Apakah ada yang bermain di belakang layar juga penting (diselidiki) ini, karena kalau seperti ini hukum dimainkan oleh pengadilan," ucap Ujang saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (8/3/2023).

"(Bisa) membodohi rakyat Indonesia tapi ini yang terjadi di negeri ini. Ada keputusan di luar logika dan di luar hukum itu sendiri. Ini yang harus kita kritisi bersama bahwa hakim itu harusnya memutuskan pada keadilan bukan berdasarkan kepada faktor-faktor lain," imbuhnya.

Untuk itu, Ujang mendesak untuk menelusuri hal ini dan mengawal proses selanjutnya.

Dia mendesak hakim yang membuat putusan mesti diperiksa.

"Menjadi pembelajaran bersama saya lihat ini hakimnya sekolah di mana perlu dicek juga ijazahnya palsu atau tidak," ungkapnya.

Ujang menilai dalam kasus Partai Prima ini, sebetulnya tidak ada hal yang membuat pemilu layak ditunda.

Tidak pantas gugatan Partai Prima divonis penundaan Pemilu 2024.

"Keputusannya janggal aneh dan lucu, tidak ada satupun pakar hukum tata negara yang levelnya dewa sekalipun yang hebat termasuk para akademisi atau yang baru membenarkan keputusan itu."

"Termasuk orang politik pun itu aneh tapi nyata janggal dan perlu dicurigai dengan keputusan itu," ucapnya.

Ujang mengimbau jangan sampai keputusan ini menjadi 'angin segar' bagi kelompok tertentu untuk melegitimasi penundaan Pemilu 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved