Narkoba

Ahli Bahas Istilah Cepu di Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa Cs

Dua ahli memberi keterangan soal istilah cepu di sidang kasus narkoba Teddy Minahasa Cs di PN Jakbar, Rabu (8/3/2023).

dari berbagai sumber
Terdakwa kasus narkoba Linda alias Anita Cepu mengaku menjadi istri siri dari Teddy Minahasa. Menanggapi pernyataan itu Teddy Minahasa meresponnya dengan nada agak tinggi dan berujar bahwa itu bohong semua. Dua ahli memberi keterangan soal istilah cepu di sidang kasus narkoba Teddy Minahasa Cs di PN Jakbar, Rabu (8/3/2023). 

"Pengungkapan kan tanggal 15 Mei 2022, kemudian pemusnahan 15 Juni kurang lebih satu bulan. Kemudian tanggal 23 Juni, delapan hari setelahnya, Anita menghubungi saya dan tanggal 20 Juni 2022, saudara Dody dipindah," jelas Teddy.

"Bayangan saya, ini peluang Dody untuk bisa memperoleh achivement (penghargaan). Untuk berkas saya usulkan kembali dan saya akan nego dengan Kapolri," kata dia.

Dari situlah, Teddy berpikir untuk menjebak Linda melalui Dody.

Teddy pun meminta agar Dody meminjam sabu seberat lima kilogram yang sudah ditahan kejaksaan.

"Dari 40 kilogram ini, yang dimusnahkanan 35 kilogram, lima kilogram diserahkan ke jaksa. Ada di Agam sebagian dan Bukittinggi sebagian. Maksud saya, jaksa juga tidak seluruhnya menampilkan di sidang pengadilan pasti ngambil sampel juga," jelas Teddy.

Baca juga: Linda Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Kuasa Hukum Minta Bukti Foto Pernikahan

"Nah kurun waktu sebelum dimusnahkan ini barangkali bisa dipinjam karena saudara Dody kenal baik dengan jaksa," lanjut dia.

Teddy menyebut, itulah skenario yang dipakai dirinya untuk menjebak Linda. 

Namun, mulai 7 Agustus hingga 21 September 2022, tidak ada lagi komunikasi antara ia dan Dody.

Sehingga, lanjut Teddy, ia berpikir jika sabu lima kilogram tersebut sudah dimusnahkan.

"Saya mau pelajaran, 'Ini loh informan internasional ternyata punya jaringan lapas dan sebagainya'. Motif dendam itu sudah berapa tahun yang lalu. Tapi yang utama saya mau beri pelajaran, saya ingin buktikan benar apa enggak dia ini," katanya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News


 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved