Narkoba

Ahli Bahas Istilah Cepu di Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa Cs

Dua ahli memberi keterangan soal istilah cepu di sidang kasus narkoba Teddy Minahasa Cs di PN Jakbar, Rabu (8/3/2023).

dari berbagai sumber
Terdakwa kasus narkoba Linda alias Anita Cepu mengaku menjadi istri siri dari Teddy Minahasa. Menanggapi pernyataan itu Teddy Minahasa meresponnya dengan nada agak tinggi dan berujar bahwa itu bohong semua. Dua ahli memberi keterangan soal istilah cepu di sidang kasus narkoba Teddy Minahasa Cs di PN Jakbar, Rabu (8/3/2023). 

"Namun, kalau menjual saya rasa sudah pasti satu hal yang sangat dilarang. Anggota biasa dilarang, anggota polisi juga dilarang apalagi informan, sangat-sangat dilarang," tandasnya.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjadi terdakwa dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Irjen Pol Teddy Minahasa terang-terangan mengaku ingin menjebak Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dalam lingkaran peredaran sabu. 

"Inilah pintu masuk untuk mengerjai dia (Linda)," kata Teddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Bingung Hadapi Keterangan Saksi Ahli, Jawaban Teddy Minahasa Bikin Ngakak Ruang Sidang

Teddy menjelaskan, niat menjebak tersebut muncul lantaran Linda sempat mengelabuinya pada 2019.

Menurut dia, ia merasa malu lantaran Linda memberikan informasi yang salah terkait penanganan narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar.

"Saya tarik kembali peristiwa di 2019 itu. Di situ saya bukan hanya kecewa, saya pribadi malu, rugi secara material," ujar Teddy kepada Hakim Ketua Jon Saragih di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

"Di kapal itu pasukan saya banyak. Saya malu kehormatan saya di hadapan anak buah saya, kok dibohongi mentah-mentah, jenderal bintang dua," lanjut dia.

Sebab kata Teddy, saat itu Linda mengaku sebagai informan internasional.

Namun rupanya, Linda mengetahui informasi mengenai peredaran sabu bukan karena informan internasional.

Tetapi karena ia memiliki banyak jaringan narapidana di lapas.

Kemudian, pada 23 Juni 2023, Linda kembali menghubunginya untuk meminta ongkos ke Brunei Darussalam dengan alasan hendak menjual benda pusaka miliknya.

Baca juga: Bingung Hadapi Keterangan Saksi Ahli, Jawaban Teddy Minahasa Bikin Ngakak Ruang Sidang

"Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," jelas Teddy.

Oleh karena itu, Teddy mencoba bermain-main dengan Linda dan menjebaknya melalui AKBP Dody Prawiranegara.

Tujuannya, agar Dody mendapatkan penghargaan sebagai seorang Kapolres Bukittinggi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved