Berita Viral

Rafael Alun Trisambodo Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Menkeu Setujui Pemecatannya Dari ASN

Hasil Investigasi KPK Rafael Alun Trisambodo Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Menkeu Sri Mulyani Setujui Pemecatannya Dari ASN

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Antara/Aprillio Akbar (via Kompas.com)
Rafael Alun Trisambodo Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Menkeu Setujui Pemecatannya Dari ASN 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sudah menyetujui pemecatan terhadap mantan pejabat pajak tersebut.

Persetujuan pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkap Awan

Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN diambil setelah melihat hasil audit investigasi ada pelanggaran disiplin berat.

Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Hasilnya, terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat.

Awan menyebutkan saat ini pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN tinggal menunggu keluarnya surat keputusan (SK).

"Nanti tunggu SK pemecatan," ucapnya.

Dan saat ditanya lebih lanjut apa pelanggaran disiplin berat yang telah dilakukan Rafael Alun Trisambodo,

Namun Awan belum mau menjelaskannya, ia hanya pada Rabu (8/3) akan diselenggarakan media briefing untuk menjelaskan hal tersebut.

Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS) terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Rafael Alun Trisambodo juga tercatat memiliki kekayaan yang besar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.

Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar.

Sumber: KOMPAS
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved