Rabu, 13 Mei 2026

Penganiayaan

GP Ansor DKI Minta Wanita Pembisik Mario Dandy Ditampilkan

Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin meminta sosok perempuan berinisial APA, pembisik Mario Dandy ditampilkan ke publik

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Trubunnews.com
Jonathan Latumahina mengunggah kondisi terkini David melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (5/3/2023). Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin meminta sosok perempuan berinisial APA yang disebut-sebut membisiki Mario Dandy saat kasus penganiayaan atas D (17), agar ditampilkan ke publik. 

Putusan itu diberikan melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/3/2023).

Menurut Edwin, pemberian perlindungan kepada D diberikan dalam beberapa hal.

Yakni hak prosedural, rehabilitasi medis dan layanan psikologis.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Mario Dandy Beri Keterangan Palsu kepada Penyidik di Kasus Penganiayaan David

Edwin menjelaskan hak prosedural adalah pendampingan pada setiap proses hukum yang berjalan mulai dari proses penyelidikan sampai dengan proses persidangan.

Sementara rehabilitasi medis yakni jaminan pembiayaan atas perawatan D. Menurut Edwin, walaupun pihak D pun sudah memiliki jaminan asuransi, mereka akan mengantisipasi terkait adanya pembiayaan yang tidak tercover asuransi.

Kemudian layanan psikologis, menurut Edwin akan diberikan berdasar kondisi D..

Apabila sudah normal, kata Edwin memungkinkan untuk diberikan layanan.

Namun jika belum membaik atau sepenuhnya pulih, maka tidak bisa dilaksanakan.

Kekasih Mario Dandy Setir Rubicon ke Polsek

Keluarga David Ozora Latumahina (17), korban penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) mengaku sejak awal menemukan kejanggalan dalam penyelidikan kasus penganiayaan David yang dilakukan polisi.

Bahkan, saat kasus ini masih ditangani di Polsek Pesanggrahan, diketahui kekasih Mario Dandy yakni AG yang masih berusia 15 tahun, yang menyetir atau mengendarai mobil Rubicon milik Mario Dandy datang ke Polsek Pesanggrahan untuk memberi keterangan.

Hal itu dikatakan kuasa hukum keluarga David Ozora, Melisa Anggraini dalam tayangan di Metro TV, Jumat (3/3/2023). Menurut Melisa sejak awal pihaknya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan sudah ada kejanggalan yang dirasakan.

"Dari awal saat kita melapor kepada Polsek Pesanggrahan sebenarnya sudah mulai ada kejanggalan. Pertama adanya mobil Rubicon yang meninggalkan Polsek Pesanggrahan. Sehingga kita menduga ada bukti-bukti yang sengaja dihilangkan di sana," kata Melisa.

Kemudian kata Melisa, terlihat juga bahwa adanya nomor polisi yang berganti ketika mobil Rubicon itu kembali ke Polsek Pesanggrahan.

Baca juga: AG Kekasih Mario Dandy akan Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

"Dari pergantian nomor polisi itu, kita asumsikan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh MDS, tersangka S dan anak yang berkonflik dengan hukum AG ini sudah direncanakan terlebih dahulu," ujar Melisa.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved