BPKH Ajak Pembimbing Haji dan KBIHU Sosialisasikan Biaya Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak KBIHU mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada jemaah tunggu terkait biaya haji berkeadilan.
"Saya meminta disamping kita memberi manasik yang sifatnya baca-bacaan, zikir, tahmid, tahlil, tasbih atau doa-doa. Saya minta pembimbing menbina jemaah itu latihan fisiknya," katanya.
Menurutnya hal ini penting dilakukan mengingat seluruh rangkaian wajib ibadah haji membutuhkan kondisi yang fit seperti melaksanakan mabit di Mina, lempar jumrah hingga wukuf di Arafah.
"Malah kalau saya melihat ibadah haji ibadah fisik nya lebih dominan maka pelatihan yang sifatnya fisik itu menurut saya harga yang tidak bisa ditawar lagi," ujarnya.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Komposisi BPIH terdiri Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji Rp40.237.937 (44,7 % ).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH
Kepala Badan Pelaksana BPKH
Fadlul Imansyah
Berusia 2 Tahun, BPKH Limited Catatkan Laba Rp 15,5 miliar dari Penyelenggaraan Haji |
![]() |
---|
Bukan Hanya Kewajiban Spiritual, Jemaah Haji Didorong Bertanggung Jawab Terhadap Lingkungan |
![]() |
---|
Pemerintah Indonesia Manfaatkan Bandara Taif sebagai Jalur Baru untuk Jemaah Haji Indonesia |
![]() |
---|
Indonesia Dialogues 2025 Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Tanah Air |
![]() |
---|
Di Forum Internasional, Fadlul Imansyah Ungkap Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.