BPKH Ajak Pembimbing Haji dan KBIHU Sosialisasikan Biaya Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak KBIHU mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada jemaah tunggu terkait biaya haji berkeadilan.

Istimewa
Diskusi Publik bertema Pengelolaan Keuangan Haji yang Berkeadilan, Berkelanjutan dan Penguatan Ekosistem Perhajian Indonesia Melalui Pembimbing Haji dan KBIHU di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/3/2023). 

"Saya meminta disamping kita memberi manasik yang sifatnya baca-bacaan, zikir, tahmid, tahlil, tasbih atau doa-doa. Saya minta pembimbing menbina jemaah itu latihan fisiknya," katanya.

Menurutnya hal ini penting dilakukan mengingat seluruh rangkaian wajib ibadah haji membutuhkan kondisi yang fit seperti melaksanakan mabit di Mina, lempar jumrah hingga wukuf di Arafah.

"Malah kalau saya melihat ibadah haji ibadah fisik nya lebih dominan maka pelatihan yang sifatnya fisik itu menurut saya harga yang tidak bisa ditawar lagi," ujarnya.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Komposisi BPIH terdiri Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji Rp40.237.937 (44,7 % ).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved