Viral Media Sosial
Resmi Dicopot karena Suka Flexing, Eko Darmanto 'Bea Cukai Hedon' Kini Gabut, Segini Gajinya Sebulan
Resmi Dicopot karena Suka Flexing, Eko Darmanto-Pejabat Bea Cukai Hedon, Kini Gabut, Segini Gajinya Sebulan
Eko Darmanto 'Bea Cukai Hedon' Diperiksa KPK Besok
Menyusul Rafael Alun Trisambodo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (7/3/2022).
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan pria yang viral dengan julukan Bea Cukai Hedon itu akan menjalani agenda klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK katanya telah melayangkan surat undangan dan telah dikonfirmasi oleh Eko Darmanto yang akan hadir secara langsung.
"Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan sudah oke untuk hadir Selasa, 7 Maret di KPK," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dikutip dari Antara.com.
Baca juga: Resmi Dicopot karena Suka Flexing, Eko Darmanto Bea Cukai Hedon Kini Gabut, Segini Gajinya Sebulan
Baca juga: Rafael hingga Bursok Goyang Kemenkeu, Sri Mulyani Minta Masukan Pimpinan KPK hingga Putri Gus Dur
Pahala menerangkan Eko akan diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK seputar harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN-nya.
"Agendanya klarifikasi LHKPN," ujar Pahala.
Sebelumnya, sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil.
Hotman Paris Heran KPK Tak Bisa Jerat Rafael Alun-Ayah Mario Dandy
Terpisah, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan alasan KPK yang tidak bisa langsung menjerat Rafael Alun Trisambodo atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Alasannya, harta kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan Critalino David Ozora (17) itu belum diketahui asal usulnya.
Hal tersebut terekam dalam video wawancara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang kembali diunggah oleh Hotman Paris.
| Heboh Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Muda, Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Fiktif |
|
|---|
| Viral Prajurit TNI Ringkus Komplotan Begal di Tol Kebon Jeruk, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Chef Devina Hermawan Tegur Bisnis Keluarga Syahrini Soal Foto Dimsum Tanpa Izin |
|
|---|
| Klarifikasi Soal Menu MBG Berisi Kentang Rebus, Wortel Kukus dan Pangsit Goreng di Depok |
|
|---|
| Jangan Puas Karena Viral, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony Vitria Duduk Bersama Cari Solusi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.