Kriminalitas

Ini Tampang Maling Motor yang Sering Beraksi di Ciledug, Dibekuk saat Sembunyi di Parung Panjang

Penangkapan pelaku curanmor tersebut bermula dari adanya laporan dari seorang warga Ciledug, yakni Sulaiman pada Senin (27/2/2023) lalu.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Pelaku curanmor di Ciledug diringkus polisi di kawasan Parung Panjang, Bogor 

Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Unit reskrim Polsek Ciledug berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial I pada Sabtu (4/3/2023) kemarin. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku curanmor tersebut berhasil diringkus di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor  berinisial I (24) warga Lebak, Banten berhasil ditangkap di Wilayah Parung Panjang, Kabupeten Bogor Jawa Barat," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media, Minggu (5/3/2023).

Lebih lanjut Zain menjelaskan, penangkapan pelaku curanmor tersebut bermula dari adanya laporan dari seorang warga Ciledug, yakni Sulaiman pada Senin (27/2/2023) lalu.

Baca juga: Banyak Lubang di Jalur Transjakarta Koridor 13 Tendean-Ciledug, Bus Transjakarta Berguncang

Saat itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kehilangan satu unir sepeda motor saat tengah terparkir di depan toko tempatnya bekerja di Jalan Winong Dalam Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Mendapati adanya laporan tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Ciledug langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan didapat informasi, diketahui pelaku berada di kawasa Kecamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.

"Selanjutnya, tim bergerak menuju wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor dan mendapati terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban di Jalan Raya Parung Panjang," kata dia.

Baca juga: Terbaring Sejak 20 Februari, David Belum Juga Sadar, Alat Bantu Pernapasan Belum Dilepas

"Pelaku langsung disergap anggota saat itu juga dan didapati adanya kunci T dan kunci motor palsu dari sakunya saat dilakukan penggeledahan," imbuhnya.

Selanjutnya, pelaku curanmor tersebut langsung digiring menuju Mapolsek Ciledug, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban bernomer polisi B 6460 VUB, serta sebuah kunci letter T juga turut diamankan aparat kepolisian.

"Kepada polisi pelaku I tersebut mengaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban sekira pukul 12.00 WIB," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, polisi menetapkan I sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved