Ramadan

15 Salah Kaprah Seputar Puasa Ramadan yang Perlu Diketahui, Jangan Sampai Diulang

Inilah salah kaprah tentang puasa Ramadan yang sering dilakukan. Jangan sampai hal-hal ini tidak diketahui ya

Dok. Freepik
Ilustrasi -- Salah kaprah seputar puasa Ramadan 1444 Hijriah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inilah salah kaprah tentang puasa Ramadan yang sering dilakukan.

Puasa Ramadan 2023  sudah didepan mata, kurang lebih 19 hari lagi Umat Islam akan menjalankan kewajiban yang termasuk dalam rukum Islam yang ke empat.

Namun ada beberapa yang menganggap beberapa hal bisa membatalkan puasa. 

Menurut Ustadz Yulian Purnama dalam kajian online yang dikutip Wartakotalive.com, Sabtu (4/3/2023) seperti membayar fidyah dan mengqadha puasa banyak yang masih keliru. 

"Namun semua itu ada dalilnya dan berdasarkan mashabnya," ujar Ustadz Yulian yang merupakan Kontributor muslim.or.id.

Baca juga: Penentuan Awal Puasa Ramadan Kemenag Gelar Sidang Isbat 22 Maret, Ini Jadwal Lengkap Imsakiyah

Berikut ini 15 salah kaprah masyarakat tentang puasa Ramadan

1. Jika Haid, maka Tidak Perlu Puasa dan Tidak Perlu Meng-qadha

Kami pernah mendapati ada orang yang memahami bahwa jika wanita haid maka tidak perlu puasa di bulan Ramadhan dan tidak perlu menggantinya. Jelas ini pemahaman yang keliru.

‘Aisyah radhiallahu’anha pernah ditanya:

ما بَالُ الحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ، ولَا تَقْضِي الصَّلَاةَ. فَقالَتْ: أحَرُورِيَّةٌ أنْتِ؟ قُلتُ: لَسْتُ بحَرُورِيَّةٍ، ولَكِنِّي أسْأَلُ. قالَتْ: كانَ يُصِيبُنَا ذلكَ، فَنُؤْمَرُ بقَضَاءِ الصَّوْمِ، ولَا نُؤْمَرُ بقَضَاءِ الصَّلَاةِ

“Mengapa wanita haid harus meng-qadha puasa dan tidak perlu meng-qadha shalat?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang wanita Haruriyah (Khawarij)?”.

Ia menjawab, “Saya bukan orang Haruriyah, namun saya sekedar bertanya”. Aisyah berkata, “Dahulu juga kami mengalami haid (di masa Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam), namun kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat” (HR. Al Bukhari no. 321, Muslim no. 335).

Maka jelas bahwa wanita haid wajib meng-qadha puasanya di luar Ramadhan. 

Baca juga: Jadwal Imsak, Shalat dan Buka Puasa Ramadan 2023, PP Muhammadiyah Mulai 23 Maret

2. Jika Haid, maka Tidak Perlu Puasa dan Cukup Bayar Fidyah

Ini keyakinan yang keliru. Sebagaimana dalam riwayat di atas, wanita haid itu meng-qadha puasanya.

Kecuali jika ia sakit dengan penyakit yang berat dan tidak diharapkan kesembuhannya atau sudah tua renta dan tidak mampu puasa lagi. Maka ketika itu barulah ia membayar fidyah.

3. Berbohong Membatalkan Puasa

Tidak ada dalil yang membuktikan bahwa berbohong itu membatalkan puasa. Namun memang berbohong itu bisa membatalkan pahala puasa, sebagaimana maksiat-maksiat lainnya. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَن لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ والعَمَلَ به والجَهْلَ، فليسَ لِلَّهِ حاجَةٌ أنْ يَدَعَ طَعامَهُ وشَرابَهُ

“Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan amalan dusta serta kejahilan (maksiat), maka Allah tidak butuh amalan ia meninggalkan makan atau minum” (HR. Bukhari no. 6057).

Maka orang yang berbohong ketika sedang puasa, bisa jadi puasanya sah sehingga ia tidak dituntut untuk mengulang kembali namun pahalanya berkurang atau hangus.

Andaikan berbohong membatalkan puasa maka maksiat-maksiat lain juga membuat puasa batal. Karena dalam hadis di atas tidak hanya disebutkan berbohong saja.

4. Makan Sahur itu Pukul 2 Malam atau Pukul 3 Malam

Walaupun tidak keliru secara total dan makan sahurnya tetap sah, namun ini tidak sesuai dengan apa yang disunnahkan.

Karena dianjurkan untuk menunda sahur hingga mendekati waktu terbitnya fajar, selama tidak dikhawatirkan datangnya waktu fajar ketika masih makan sahur.

Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma bertanya kepada Zaid bin Tsabit radhiyallahu ’anhu,

كَمْ كَانَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً

“Berapa biasanya jarak sahur Rasulullah dengan azan (subuh)? Zaid menjawab: sekitar 50 ayat” (HR. Bukhari no. 1921 dan Muslim no. 1097).

Demikian juga, makan sahur pukul 02.00 atau 03.00, membuat seseorang mengantuk setelahnya dan terlewat shalat subuh. 

Namun makan sahur pada waktu demikian tetap sah karena awal waktu sahur adalah pertengahan malam. An Nawawi rahimahullah mengatakan:

وقت السحور بين نصف الليل وطلوع الفجر

“Waktu sahur itu antara pertengahan malam hingga terbit fajar” (Al Majmu’).

5. Tidurnya Orang Puasa itu Ibadah, maka Perbanyaklah Tidur

Hadis:

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, do’anya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1437). Hadis ini dhaif, sebagaimana dikatakan Al Hafidz Al Iraqi dalam Takhrijul Ihya (1/310). Al Albani juga mendhaifkan hadis ini dalam Silsilah Adh Dha’ifah (4696).

Terdapat juga riwayat yang lain:

الصائم في عبادة و إن كان راقدا على فراشه

“Orang yang berpuasa itu senantiasa dalam ibadah meskipun sedang tidur di atas ranjangnya.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Tammam (18/172). Hadis ini juga dhaif, sebagaimana dikatakan oleh Al Albani di Silsilah Adh Dhaifah (653).

6. Tidak Keramas di Siang Hari karena Nanti Masuk Pori-pori dan Batal Puasanya

Ini keyakinan yang tidak berdasar sama sekali. Karena andaikan air masuk pori-pori kulit pun, maka itu tidak sama dengan minum dan tidak membatalkan puasa. Terlebih lagi terdapat hadis dari sebagian sahabat Nabi:

لقد رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ بالعرجِ يصبُّ علَى رأسِهِ الماءَ ، وَهوَ صائمٌ منَ العطشِ ، أو منَ الحرِّ

“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alahi wa sallam ketika di Al ‘Urj beliau menyiram kepalanya dengan air dalam keadaan sedang berpuasa. Beliau lakukan demikian karena saking hausnya atau saking panasnya” (HR. Abu Daud no.2365, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

7. Tidak Boleh Bermaksiat ketika Puasa, namun setelah Berbuka Baru Bermaksiat

Terkadang ada orang yang menahan diri untuk tidak pacaran di siang hari, namun setelah berbuka puasa ia pacaran.

Ada yang menahan diri untuk tidak ghibah dan berbohong di siang hari, namun setelah berbuka puasa ia ghibah dan berbohong. Dan sebagainya.

Ini keyakinan yang aneh sekali. Karena maksiat itu diharamkan baik ketika puasa maupun setelah berbuka.

Bahkan diharamkan di bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan.

Bahkan ibadah puasa adalah untuk melatih kita agar terbiasa menjauhkan diri dari maksiat.

Karena jika yang mubah saja kita bisa menahan diri, maka apalagi yang haram.

Sehingga orang yang bermaksiat setelah berbuka, seakan-akan ibadah puasa tidak ada manfaatnya buat dia.

8. Dilarang Pakai Henna Saat puasa

Banyak perempuan percaya bahwa mereka tak boleh menggunakan Henna saat puasa.

Ini tak benar, para perempuan diperbolehkan untuk menggunakannya saat Ramadhan.

9. Mencicipi masakan untuk buka puasa

Beberapa orang percaya bahwa saat memasak kamu tak boleh mencicipi rasa makanannya untuk mengetahui rasanya sudah pas atau belum.

Ternyata ini diperbolehkan dalam Islam, selama orang yang masak itu tak memakan makanannya.

Mereka diperbolehkan mencicipi rasa masakan apakah membutuhkan garam atau bumbu lainnya.

Baca juga: Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Lengkap dan Niatnya

10. Sikat gigi bikin batal puasa

Banyak orang menganggap tak boleh menggunakan siwak atau sikat gigi saat puasa.

Ini salah, Nabi Muhammad menggunakan siwak saat puasa.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan pasta gigi, alasannya adalah karena siwak juga memiliki rasa, jadi odol juga dianggap tak apa selama tak dimakan.

11. Beberapa orang membuat azan Subuh lebih cepat.

Hal ini dilakukan karena mereka ingin memperingatkan untuk berhenti makan.

Tapi hal ini ternyata salah dan seharusnya tak dilakukan.

12. Beberapa orang mengumandangkan azan telat.

Mereka melakukan ini untuk mengantisipasi jika Maghrib belum datang waktunya.

Tapi hal ini juga salah dan harusnya tak dilakukan.

13. Tidak Boleh Hubungan Badan dengan Pasangan Selama Ramadan

Banyak orang percaya bahwa mereka tak boleh melakukan hubungan badan dengan pasangan sah mereka di bulan Ramadhan.

Ini salah, kamu tak boleh melakukannya saat melakukan puasa, namun diantara Maghrib dan Subuh diperbolehkan untuk dilakukan.

14. Banyak perempuan percaya bahwa jika mereka sedang haid dan baru selesai kemudian belum mandi wajib, mereka tidak bisa puasa di hari itu.

(Mempertimbangkan jika haidnya selesai saat malam hari dan perempuan tersebut tidur belum melakukan mandi wajib dan saat bangun tak memiliki kesempatan untuk mandi wajib)

Hal ini saalah, seorang perempuan bisa tetap berpuasa tanpa harus mandi wajib.

15. Banyak pria percaya jika ia melakukan hubungan intim dengan pasangan sahnya dan tak mandi wajib (mirip seperti di atas) maka ia tak bisa puasa di hari berikutnya. (*) 

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved