Ramadan

15 Salah Kaprah Seputar Puasa Ramadan yang Perlu Diketahui, Jangan Sampai Diulang

Inilah salah kaprah tentang puasa Ramadan yang sering dilakukan. Jangan sampai hal-hal ini tidak diketahui ya

Dok. Freepik
Ilustrasi -- Salah kaprah seputar puasa Ramadan 1444 Hijriah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inilah salah kaprah tentang puasa Ramadan yang sering dilakukan.

Puasa Ramadan 2023  sudah didepan mata, kurang lebih 19 hari lagi Umat Islam akan menjalankan kewajiban yang termasuk dalam rukum Islam yang ke empat.

Namun ada beberapa yang menganggap beberapa hal bisa membatalkan puasa. 

Menurut Ustadz Yulian Purnama dalam kajian online yang dikutip Wartakotalive.com, Sabtu (4/3/2023) seperti membayar fidyah dan mengqadha puasa banyak yang masih keliru. 

"Namun semua itu ada dalilnya dan berdasarkan mashabnya," ujar Ustadz Yulian yang merupakan Kontributor muslim.or.id.

Baca juga: Penentuan Awal Puasa Ramadan Kemenag Gelar Sidang Isbat 22 Maret, Ini Jadwal Lengkap Imsakiyah

Berikut ini 15 salah kaprah masyarakat tentang puasa Ramadan

1. Jika Haid, maka Tidak Perlu Puasa dan Tidak Perlu Meng-qadha

Kami pernah mendapati ada orang yang memahami bahwa jika wanita haid maka tidak perlu puasa di bulan Ramadhan dan tidak perlu menggantinya. Jelas ini pemahaman yang keliru.

‘Aisyah radhiallahu’anha pernah ditanya:

ما بَالُ الحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ، ولَا تَقْضِي الصَّلَاةَ. فَقالَتْ: أحَرُورِيَّةٌ أنْتِ؟ قُلتُ: لَسْتُ بحَرُورِيَّةٍ، ولَكِنِّي أسْأَلُ. قالَتْ: كانَ يُصِيبُنَا ذلكَ، فَنُؤْمَرُ بقَضَاءِ الصَّوْمِ، ولَا نُؤْمَرُ بقَضَاءِ الصَّلَاةِ

“Mengapa wanita haid harus meng-qadha puasa dan tidak perlu meng-qadha shalat?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang wanita Haruriyah (Khawarij)?”.

Ia menjawab, “Saya bukan orang Haruriyah, namun saya sekedar bertanya”. Aisyah berkata, “Dahulu juga kami mengalami haid (di masa Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam), namun kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat” (HR. Al Bukhari no. 321, Muslim no. 335).

Maka jelas bahwa wanita haid wajib meng-qadha puasanya di luar Ramadhan. 

Baca juga: Jadwal Imsak, Shalat dan Buka Puasa Ramadan 2023, PP Muhammadiyah Mulai 23 Maret

2. Jika Haid, maka Tidak Perlu Puasa dan Cukup Bayar Fidyah

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved