Penganiayaan
Terungkap, Kekasih Mario Dandy Setir Rubicon Saat Datangi Polsek Pesanggrahan untuk Diperiksa
Meski berusia 15 tahun, AG kekasih Mario Dandy menyetir Rubicon kekasihnya saat datangi Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Karena ini melibatkan anak," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.
"AG, awalnya anak berhadapan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku," ujar Hengki.
Hal tersebut, kata Hengki setelah polisi menemukan sejumlah fakta baru mulai dari CCTV hingga percakapan di aplikasi perpesanan.
Hengki menuturkan, AG tak bisa berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Doa Ayah David Terkabul, Mario Dandy dan Shane Lukas Tersangka, AG pun Kini Berstatus Serupa
Sehingga dia saat ini statusnya anak yang berkonflik dengan hukum.
"Karena AG masih anak, jadi tidak bisa jadi tersangka," tutur Hengki.
Di sisi lain, kasus penganiayaan itu bakal ditangani Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kami tarik ke Polda Metro Jaya, karena untuk mempermudahkan kolaborasi," katanya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kolase-AG-dengan-kekasihnya-Mario-Dandy-anak-pejabat-Ditjen-Pajak.jpg)