Penganiayaan
UPDATE, Polisi Pastikan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Sudah Rencanakan Penganiayaan David
Kombes Hengki Haryadi sebut adanya perencanaan sejak awal untuk menganiaya David Ozosa, dari ketiga tersangka.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Simak Video Berikut :
Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"AG, awalnya anak berhadapan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku," ujar dia, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Hal tersebut usai polisi menemukan sejumlah alat bukti baru mulai dari CCTV hingga percakapan di aplikasi perpesanan.
Hengki menuturkan, AG tak bisa berstatus sebagai tersangka.
Baca juga: Ayah David Kecewa Putranya Disebut Lecehkan AG, Paparkan Lima Fakta Menyakitkan
Baca juga: Tertuang di BAP, Mario Dandy Murka saat AG Mengadu Mendapatkan Pelecehan Seksual dari David
Sehingga dia saat ini statusnya anak yang berkonflik dengan hukum.
"Karena AG masih anak, jadi tidak bisa jadi tersangka," tutur Hengki.
Di sisi lain, kasus penganiayaan itu bakal ditangani Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kami tarik ke Polda Metro Jaya, karena untuk mempermudahkan kolaborasi," katanya.
Mario Dandy murka saat AG mengadu
Tersangka kasus penganiayaan remaja bernama David (17), Shane Lukas (19) memberikan membeberkan dugaan keterlibatan AGH (15) yang juga merupakan kekasih Mario Dandy (20).
Diketahui kini dalam kasus tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka, sedangkan AG masih menjadi saksi.
Shane Lukas menyebutkan alasan Mario Dandy hingga menganiaya David secara brutal, hingga membuat korban koma.
Disebutkan hal itu, kata Shane, berhubungan dengan keterangan dari kekasih Mario, AGH.
Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengatakan Mario emosi setelah mengetahui bahwa pacarnya berinisial AG (15) diduga dilecehkan oleh David.
Baca juga: Sosok Bursok Anthony, Pegawai DJP Sumut II yang Berani Meminta Sri Mulyani Mundur dari Jabatan
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Ayah di Demak Jateng Aniaya Anak Kandung, Korban Ditampar dan Dipaksa Minum Air Kloset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.