Penganiayaan
Status AG Kekasih Mario Dandy Satriyo Terkait Penganiayaan David Ditingkatkan, Resmi jadi Tersangka?
Polisi menaikkan status AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo terkait aksi penganiayaan terhadap David Latumahina di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Polisi menaikkan status AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Permintaan itu disampaikan GP Ansor agar guna membuktikan anak pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut bersih dari narkotika.
Di sisi lain, Trunoyudo menuturkan pihak kepolisian saat ini masih menunggu mengenai kelanjutan status hukum dari AGH (15).
Pasalnya, sebelumnya ada desakan dari publik agar polisi segera menetapkan kekasih Mario itu sebagai tersangka.
"Kita masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antar stakeholder," kata dia. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait:#Penganiayaan
| Pria di Bekasi Tewas Dibacok dengan Celurit oleh Orang Tak Dikenal, Polisi Masih Buru Pelaku |
|
|---|
| Bocah 6 Tahun Tewas Usai Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bojonggede Bogor, Disiksa Selama Tiga Hari |
|
|---|
| Mengerikan, Bocah 6 Tahun Tewas Penuh Luka di Bojonggede Bogor, Diduga Dianiaya Ibu Tiri |
|
|---|
| Sempat Viral, ART Benturkan Kepala 2 Balita di Bojongsari Depok, Orangtua Selesaikan Secara Damai |
|
|---|
| Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/polisi-menaikkan-status-ag-15-kekasih-mario-dandy-satriyo-dalam-kasus-penganiayaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.