Penganiayaan
Status AG Kekasih Mario Dandy Satriyo Terkait Penganiayaan David Ditingkatkan, Resmi jadi Tersangka?
Polisi menaikkan status AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo terkait aksi penganiayaan terhadap David Latumahina di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menaikkan status AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Status AG kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"AG, awalnya anak berhadapan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku," ujar dia, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Hal tersebut usai polisi menemukan sejumlah alat bukti baru mulai dari CCTV hingga percakapan di aplikasi perpesanan.
Baca juga: Kak Seto Bela Pacar Mario Dandy, Denny Siregar: Lah Anaknya Kerjaannya Pacaran Mulu ke Mana-mana
Hengki menuturkan, AG tak bisa berstatus sebagai tersangka. Sehingga dia saat ini statusnya anak yang berkonflik dengan hukum.
"Karena AG masih anak, jadi tidak bisa jadi tersangka," tutur Hengki.
Di sisi lain, kasus penganiayaan itu bakal ditangani Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kami tarik ke Polda Metro Jaya, karena untuk mempermudahkan kolaborasi," katanya.
Polisi menanggapi permintaan pihak GP Ansor untuk melakukan tes narkoba dengan metode rambut terhadap para tersangka penganiayaan yang korbannya adalah David Latumahina (17).
Baca juga: AG kekasih Mario Dandy Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik di Polres Metro Jakarta Selatan
Untuk diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane (19) telah dites narkoba melalui tes urine dengan hasil negatif.
Namun, GP Ansor meminta aparat kepolisian untuk melakukan tes narkoba ulang terhadap tersangka.
Hal tersebut melalui sampel rambut. Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara.
"Nanti kita tunggu dari penyidik, saya sampaikan ini sebagai bentuk apa yang menjadi progres saat ini," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
| Pria di Bekasi Tewas Dibacok dengan Celurit oleh Orang Tak Dikenal, Polisi Masih Buru Pelaku |
|
|---|
| Bocah 6 Tahun Tewas Usai Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bojonggede Bogor, Disiksa Selama Tiga Hari |
|
|---|
| Mengerikan, Bocah 6 Tahun Tewas Penuh Luka di Bojonggede Bogor, Diduga Dianiaya Ibu Tiri |
|
|---|
| Sempat Viral, ART Benturkan Kepala 2 Balita di Bojongsari Depok, Orangtua Selesaikan Secara Damai |
|
|---|
| Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/polisi-menaikkan-status-ag-15-kekasih-mario-dandy-satriyo-dalam-kasus-penganiayaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.