Penganiayan
Update Kasus Penganiayaan David, Polisi Jelaskan Status Hukum Terbaru AG Kekasih Mario Dandy
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa itu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pihak kepolisian akhirnya angkat bicara mengenai status hukum gadis berinisal AG (15), yang diketahui merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo (20)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa itu.
Kombes Trunoyudo pun tak terpengaruh dengan desakan beberapa pihak yang agar AG turut dijadikan tersangka.
"Kita masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh penyidik. Kita masih ada kolaborasi antar stakeholder," kata Kombes Trunojoyo dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Diketahui, saat ini AG masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan yang diduga bermotif asmara itu.
Baca juga: Jawab Desakan GP Ansor untuk Tes Narkoba Ulang Mario Dandy, Kombes Trunoyudo: Tunggu Penyidik
Sebelumnya, Jonathan Latumahina, ayah dari Cristalino David Ozora (17) yang koma setelah dianiaya dengan keji oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Jaksel di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) menegaskan tak akan berdamai.
Bukan hanya kepada pelaku penganiayaan dan perekam penyebaran video penganiayaan, yakni Dandy dan seorang pemuda berinisial S, Jonathan juga menegaskan akan menyeret seorang bernama Agnes ke penjara.
Hal tersebut tegas disampaikan Jonathan lewat status twitternya @seeksixsuck pada Senin (27/2/2023).
Dalam postingannya, Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti atas keterlibatan AG dalam kasus yang menimpa putranya.
Sejumlah bukti tersebut katanya kini tengah dikumpulkan oleh LBH GP Ansor sebagai dasar laporan polisi terhadap remaja yang mengaku dilecehkan David.
"Untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai2," tulis Jonathan.
"Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan2 baru sebentar lagi," tegasnya.
Agnes yang disampaikan Jonathan diduga merupakan seorang gadis berinisial AG (15), yakni pacar dari Mario Dandy Satriyo.
AG diketahui menjadi pemicu penganiayaan David lantaran mengaku pernah disentuh bagian intimnya ketika berpacaran dengan David.
Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu pun mengungkapkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.
Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).
Dalam statusnya, Jonathan mengungkapkan pihak keluarga pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat Pajak Jakarta Selatan itu bertandang ke rumahnya.
Dirinya pun menemui mereka yang memohonkan maaf atas peritiwa yang menimpa David.
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," tulis Jonathan.
"Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," jelasnya.
Walau permohonan maaf telah diterima, dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit.
"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor
kawal kasus ini," tulis Jonathan .
"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tutupnya.
AG bantah lakukan provokasi
AG (15) siswa kelas X SMA Tarakanita 1 yang merupakan kekasih anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) membantah telah memprovokasi kekasihnya untuk menganiaya David, putra pengurus GP Ansor secara brutal hingga mengalami koma di rumah sakit.
David sendiri diketahui merupakan mantan AG. Bantahan AG memprovokasi Mario, dikatakan AG melalui kuasa hukumnya Mangatta Toding, Jumat (24/2/2023).
Menurut Mangatta, peristiwa penganiayaan yang menimpa David, murni dilakukan atas kehendak Mario Dandy Satriyo.
"Jadi sudah di cek di BAP, ini klien kami (AG) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini. Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," kata Mangatta.
Mangatta menegaskan AG telah memepringatkan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo, sebanyak tiga kali, agar tidak melakukan kekerasan terhadap David.
Bahkan lanjut Mangatta, saat turun dari mobil Jeep Rubicon di sekitar TKP, AG hanya bisa diam ketika melihat David dianiaya oleh Mario.
Baca juga: Kondisi David yang Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Mulai Respons Suara dan Tak Kejang-kejang
"Dia juga sudah secar psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," ucapnya.
Selain itu, kuasa hukum AG lainnya, Sony menegaskan, bahwa bukan kliennya yang mengadu ke Mario soal perlakuan tidak baik David ke AG.
Melainkan teman dari AG berinisal APA.
"Dia itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," katanya.
Kendati demikian, tim kuasa hukum AG masih belum bisa membeberkan terkait perlakuan apa yang dilakukan David terhadap kliennya, hingga membuat Mario naik pitam.
"Nanti kami terangkan lebih lanjut karena kami harus ke KPAI dulu, kami harus diskusi, apa yang perlu kami disclose. Karena ada yang perlu kami jaga dari saksi anak ini," ungkap Mangatta.
Siswi SMA Tarakanita
Meski polisi membantah AG (15) kekasih Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak, yang melakukan perekaman video atas aksi brutal penganiayaan ke David putra pengurus GP Ansor, tampaknya tidak sepenuhnya diamini SMA Tarakanita 1 Jakarta, dimana AG bersekolah.
SMA Tarakanita I Jakarta memastikan tetap memberikan sanksi tegas kepada AG, karena terseret kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, David.
SMA Tarakanita 1 Jakarta juga membenarkan bahwa AG adalah siswinya yang duduk di kelas X SMA.
Hal itu dikatakan Kepala SMA Tarakanita 1 Sr Pauletta dikutip dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan Teman Anak Pejabat Pajak yang Ikut Merekam Penganiayaan Sebagai Tersangka
"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ujar Pauletta.
Menurut Pauletta kekerasan bukan bagian dari nilai-nilai Tarakanita.
Sehingga pihaknya tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik, baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
"Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," jelas Pauletta.
Pauletta menyatakan keprihatinannya dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami David, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
Berikut empat poin pernyataan sikap dari pihak sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta terkait kasus penganiayaan Mario Dandy atas David yang menyeret salah satu siswinya:
Berkenaan dengan masalah viral yang melibatkan Agnes Gracia Haryanto, dengan ini Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Taranita 1 Jakarta.
Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, scrta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
3. Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.
4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.
Dari keempat poin di atas tidak ada satu pun kata pernyataan yang menunjukkan bahwa pihak sekolah akan mengeluarkan siswinya AG.
Namun hanya disebutkan tindakan sesuai aturan sekolah dan tidak dijelaskan secara rinci.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan kekasih Mario Dandy Satriyo berinsial AG (15) sempat menolong David usai dianiaya.
Tak hanya itu, Ade Ary juga mengatakan AG meminta kekasihnya, Mario Dandy Satriyo untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik saat akan memukuli David.
Disampaikan Ade, hal itu terjadi saat AG akan mengambil kartu pelajarnya dari David.
Baca juga: Di SMA Tarakanita, AG Pacar Mario Dandy Ternyata Bukan Sosok Primadona, Banyak yang Lebih Cantik
Alhasil AG, Sane Lukas, dan Mario Dandy Satriyo pun berangkat menuju Ulujami, Pesanggrahan, untuk menemui David.
"Anak saksi AG sempat berkata di samping mobil, saat itu tersangka S diujung kanan mobil, tersangka MDS dibelakang mobil kemudian anak korban dibelakangnya, sementara anak saksi AG disebelah kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik baik," ucap Ade Ary kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Kemudian, usai David dianiaya, ibu dari teman David berinisial N berupaya untuk menolong korban.
Kemudian N menyampaikan kepada AG untuk meletakkan kepala David ke pangkuannya guna menghentikan pendarahan agar tidak masuk ke hidung.
"Hal itu dalam rangka pertolongan karena saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," ungkap Ade.
Semua kejadian itu lanjut Ade, direkam oleh Sane Lukas, menggunakan handphone milik Mario Dandy Satriyo.
"Saat itulah kegiatan itu semua di dokumentasikan oleh tersangka S menggunakan hp tersangka MDS," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.