Berita Regional

Kapolres Kotawaringin Timur Dilaporkan Warga ke Propam Mabes Polri Terkait Konflik Sengketa Lahan

Masyarakat Desa Pelantaran, Kalimantan Tengah mengadukan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri.

|
Istimewa
Ornela Monty, advokat berdarah Dayak, kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melaporkan Kapolres Kotawaringin Timur ke Propam Mabes Polri 

WARTAKOTALIVE.COM -- Masyarakat Desa Pelantaran, Kalimantan Tengah mengadukan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri.

AKBP Sarpani dituding tidak netral dalam menyelesaikan perselisihan sengketa lahan yang terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur.

Terlebih pasca penyerangan yang dilakukan ratusan massa diduga massa bayaran di kebun milik Alpin Lawrence. 

"Kita meminta agar Kapolres Kotim tidak ikut campur, dalam artian bersikap netral dalam permasalahan ini. Karena kita, kan sama posisinya di mata hukum," kata Ornela Monty, kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Minggu (26/2/2023).

Bersama Zainal Abidin rekannya, Ornela melaporkan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri pada Senin (20/2/2023) lalu.

Pelaporan kata Ornela untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum atas persoalan yang dialami masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ornela Monty, advokat berdarah Dayak 827
Ornela Monty, advokat berdarah Dayak, kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah melaporkan Kapolres Kotawaringin Timur ke Propam Mabes Polri

Baca juga: Saat Bupati Lebak, Banten Emosi dan Marah Pada Awak Media Ditanya Soal Sengketa Lahan

Pengacara wanita berdarah asli Dayak itu menyebut bahwa permasalahan yang sedang ditanganinya masih berproses secara hukum di persidangan.

Karena itu pula, dia sangat menyesalkan adanya peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa yang diduga massa bayaran HK di kebun milik Alpin Lawrence.

"Jangan sampai karena urusan ini, yang masih berproses di persidangan, sampai ada tindak pidana. Apalagi anarkis kayak gitu. Mengadu masyarakat sesama warga Dayak. Massa penyerang yang datang itu kan orang Dayak juga, tapi bukan dari masyarakat sekitar. Tapi dari luar wilayah Pelataran," beber Ornela.

Dalam konteks itu, Ornela meminta pihak Polres Kotim bertindak adil dan netral.

"Supaya permasalahan ini jangan sampai memicu adanya konflik di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Ornela meminta pengaduannya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

"Jangan ada keberpihakan dari Polres Kotim. Tolonglah untuk bersikap adil dan netral," tegasnya. 

Zainal Abidin yang dihubungi awak media Minggu (26/2/2023) malam menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Propam Polri mewakili masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur atas aksi penyerangan pada Rabu (8/2/2023) lalu oleh massa bayaran HK.

Baca juga: Bripka Madih Minta Waktu Sepekan Lengkapi Berkas Sengketa Lahan yang Diminta Bareskrim

“Kita terpaksa melapor dan mencari perlindungan hukum hingga ke Mabes Polri karena tidak ada tindakan nyata oleh Kapolres Kotim. Untuk itu kami meminta agar hukum ini bisa segera diselesaikan dan pihak terkait bisa ditindak tegas,” katanya yang juga menjadi penasehat hukum dari Alpin Lawrence, warga pemilik kebun sawit.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved