Pelecehan Seksual
Berakhir di Tahanan, Begini Kronologi Guru SLB Tunanetra di Cirebon Cabuli Muridnya Berulang Kali
Oknum guru yang mengampu mata pelajaran seni budaya dan TIK tersebut diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.
WARTAKOTALIVE.COM, CIREBON-- Polisi menciduk seorang oknum guru sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Cirebon
Oknum guru yang berinisial IR (28) sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap muridnya.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya menjempur pria itu untuk dilakukan penahanan.
Oknum guru yang mengampu mata pelajaran seni budaya dan TIK tersebut diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.
Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, IR yang merupakan penyandang disabilitas tunanetra itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan tersangka kepada korban yang merupakan penyandang disabilitas tunagrahita pada September 2019.
Bukan cuma sekali, aksi itu dilakukan berulang hingga Agustus 2021.
"Korbannya dicabuli berulang kali sejak usia 16 tahun, dan kini usianya sudah 18 tahun," ujar Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (27/2/2023).
Anton mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui tersangka telah melakukan tindakan bejatnya berkali-kali saat korban berada di lingkungan sekolah.
Baca juga: Cerita Lengkap Bu Guru Cantik di Kebumen Ngamar bareng Kades di Malam Tahun Baru, Hati Suami Hancur
Aksi itu terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tuanya mengenai perbuatan tersangka, sehingga langsung dilaporkan ke Polresta Cirebon pada 30 Januari 2023.
Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dan berhasil mengamankan IR di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, hampir sepekan yang lalu.
"Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu setel pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, dan lainnya," kata Anton.
Anton menyampaikan, IR telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus tersebut.
Mengenai korban, saat ini masih dipantau perkembangan kondisinya dan diberikan pendampingan serta trauma healing untuk memulihkan kondisi psikisnya.
"Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar Anton.
Pengurus panti asuhan aniaya anak asuh
Di tempat berbeda, seorang pria terduga pelaku kekerasan terhadap anak panti asuhan di Palembang digelandang ke kantor polisi.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pria yang diduga pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin bernama Hidayatullah alias Dayat memaki seorang anak panti.
Usai video tersebut viral, polisi segera melakukan klarifikasi.
Hingga akhirnya pemilik panti itu dibawa ke kantor polisi untuk menghindari amukan massa.
Baca juga: Kronologi Menantu Bunuh Bapak Mertua di Kebun Sawit, Berawal dari Transaksi Jual-beli
Baca juga: AG Bantah Selfie di Dekat Tubuh Mario yang Terkapar, Angkat Kepala David untuk Beri Pertolongan
Sebelumnya, video yang diunggah oleh akun instagram @lets.talkandenjoy yang menandai akun @nginfopalembang itu diunggah pada 25 Februari 2023.
Diketahui panti asuhan itu bernama Fisabilillah Al-Amin yang berlokasi di Lorong Bunga, Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Polrestabes Palembang dan jajaran Reskrim beserta Polsek telah memeriksa pria berinisial D yang diduga melakukan kekerasan tersebut.
"Dari kejadian yang viral itu, yang bersangkutan terduga pelaku sudah kami bawa ke Polrestabes untuk diperiksa dan kita mintai keterangan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib saat di lokasi, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Momen Hercules Emosi dan Kepalkan Tangan saat Hendak Diwawancara di Gedung KPK: Mau Gue Hajar?

Ngajib belum membeberkan lebih jelas terkait proses pemeriksaan dan motif terduga pelaku.
Sebab, kata dia, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.
"Masih dalam penyelidikan. Semua informasi masih kami gali. Untuk kondisi anak-anak panti Alhamdulillah dalam keadaan sehat, " katanya.
Istri sebut suaminya gangguan jiwa
Sementara itu, seperti diunggah oleh akun @lets.talkandenjoy, terduga pelaku sempat berkelit saat polisi datang untuk melakukan klarifikasi.
Bahkan, pelaku meminta didoakan anak panti asuhan.
Baca juga: Cerita Lengkap dan Motif Pemuda di Lampung Gelap Mata hingga Setubuhi Ibu dan Adik Kandung
Akun @lets.talkandenjoy juga mengunggah informasi bahwa istri terduga pelaku merupakan ketua RT setempat.
"Update terkini kasus penganiayaan bapak panti, pelaku sudah diamankan polisi setempat.
Ada info mengejutkan ternyata istri pelaku adalah ketua RT hal inilah yang menyebabkan tidak ada yang melaporkan kelakuan pelaku, padahal warga sekitar sudah lama mengetahuinya. Terimakasih bantuannya teman-teman, semoga segera ditindak.
Pelaku bahkan masih sempat drama pura-pura tak tau apa-apa," tulis akun tersebut dikutip Warta Kota pada Minggu.
Padahal, masih menurut akun itu, Hidayat diduga selain melakukan kekerasan verbal juga melakukan kekerasan fisik terhadap para anak asuhnya.
Namun, polisi tetap membawa terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan
Sementara, sang istri yang diketahui bernama Rina menyebut sang suami mengidap kelainan jiwa semenjak empat tahun silam.
Rina juga mengungkap, jauh sebelum peristiwa itu viral, sempat ada pembicaraan damai antara pihaknya dengan pihak korban yang diduga dipukuli suaminya.
Baca juga: Cerita Lengkap 8 Mahasiswi Dilecehkan Oknum Dosen FIB Andalas, Boleh Bolos Kuliah Asal Mau Dicium
Adapun dua anak yang dipukuli, kata dia, satu diantaranya memiliki cacat fisik.
Rina mengaku kaget video yang direkam salah satu anak asuhnya itu viral di media sosial, padahal pihaknya sudah melakukan perdamaian dengan pihak keluarga.
Dirinya memastikan, sang suami saat ini sedang dalam pemulihan kondisi kejiwaanya.
Baca juga: Cerita Lengkap Bu Sekdes di Brebes Mesum di Balai Desa, Tak Sadar Diintip dan Direkam dari Jendela
"Empat tahun rawat jalan, baru setahun terakhir dia sembuh. Hanya saja tempramennya saja yang masih tersisa," ungkapnya
"Suami saya mengakui saat kejadian itu dia kalap. Setelah kejadian dia baru sadar dan langsung meminta maaf ke anak-anak tersebut," tandasnya.
Polisi hingga kini masih menangani kasus ini.
Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan terduga pelaku.
Sementara itu, sejumlah warganet geram atas dugaan kasus kekerasan yang dilakukan pengurus panti asuhan.
Baca juga: Cerita Lengkap Bu Guru Cantik di Kebumen Ngamar bareng Kades di Malam Tahun Baru, Hati Suami Hancur
"Punya gangguan kejiwaan bukannya dirawat malah dibiarin ngerawat anak orang. Gue gak suka sama orang2 problematic kek gini yg dikit2 bawa gangguan jiwa, gangguan jiwa sekarang dijadiin alasan buat menghindari hukuman," tulis lunarmeizani
"Kalau sakit, ke rumah sakit! Jangan dirumah! Kalau sakit tidak akan mampu merawat orang lain! Jangankan orang lain, diri sendiri pun tidak ada bisa terurus! Sepertinya sekeluarga sakit!," tulis e.gita.c
"Klo udah kasusnya di up gini baru bilang gangguan jiwa, coba klo gak ada yg speak up, dan lapor , kekerasaan terhadap anak terus akan terjadi, memberikan pelajaran pada anak tidak melulu dgn pukulan , kekerasan no!
itu hanya merusak mentall, dan malah mencontoh tdk baik pada mereka, akibatnya klo ada masalah anak2 itu yg nantinya dewasa pasti memilih menyelesaikan dgn kekerasan juga , berulang-ulang," tulis itasept
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Oknum Guru di SMPN 13 Diduga Lecehkan Murid, Wali Kota Bekasi Kerahkan Tim untuk Menyelidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.