Viral Media Sosial

Ajaib, Setelah Dijenguk Istri & Anak Gus Dur, David Bangun dari Koma: Kini Sudah Bisa Bercanda Lagi

Ajaib, Setelah Dijenguk Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid, David Akhirnya Bangun dari Koma, Kini Sudah Bisa Bercanda dengan Keluarga Lagi

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Twitter @addtaufiq
Istri dan putri Presiden keempat Republik Indonesia, Gus Dur, yakni Sinta Nuriyah Wahid dan Alissa Wahid menjenguk langsung Cristalino David Ozora (17) putra Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina di Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (26/2/2023). David dikabarkan bangun dari komanya selama lima hari usai dianiaya dengan keji oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Jaksel di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu. 

"Kondisi David Alhamdulillah, pokoknya ini berkat keluarga-masyarakat luar, ini perkembangannya sudah sangat bagus," ungkap Rustam Hatala, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (26/2/2023).

Orangtua David, kata Rustam juga sudah mulai merasa tenang karena kondisi David sudah lebih baik dari sebelumnya.

Bahkan, Rustam mengatakan karena kondisi David membaik tersebut, orangtuanya sekarang sudah bisa diajak bercanda.

Rustam Hatala paman dari David menyatakan kondisi sang keponakan
Rustam Hatala paman dari David menyatakan kondisi sang keponakan (layar tangkap Kompas TV)

"Orangtua Alhamdulillah juga karena kondisi David membaik, orangtua juga mulai tenang ya, sudah bisa diajak bercanda," katanya.

Sebelumnya diketahui bahwa anak dari petinggi GP Ansor, David menjadi korban penganiayaan dari anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dandy pada Senin (20/2/2023) lalu hingga koma.

Baca juga: Bukan Kekasih yang Provokasi Mario Dandy Aniaya David, Polisi Duga Wanita Ini

Pihak Keluarga Serahkan Semua Proses Hukum pada LBH

Terkait dengan proses hukum para tersangka penganiayaan, pihak keluarga David menyerahkan sepenuhnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia.

"Kita keluarga soal hukum ini kita serahkan sepenuhnya ke LBH gitu, jadi kalau update seperti itu (proses hukum) mungkin temen-temen LBH yang bisa mengetahui," ujar Rustam, dikutip dari Kompas TV, Minggu.

Rustam juga mengatakan bahwa pihaknya menginginkan proses hukum yang seadil-adilnya.

"Ya kalau dari saya si pokoknya bisa diproses seadil-adilnya," ucapnya.

Baca juga: Gus Yahya Sebut Ada Kesalahan Cara Bergaul Mario Dandy yang Tega Aniaya David Secara Brutal

Polisi Tak tutup Kemungkinan Mario Dijerat Pasal Percobaan Pembunuh

Pihak kepolisian tak menutup kemungkinan menjerat Mario dengan pasal percobaan pembunuhan dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pasal yang diterapkan pada kasus ptersebut bisa berkembang.

"Ya kan pasal kan berkembang. Tapi kan harus ada fakta, faktanya jelas," kata Nurma saat dihubungi, Senin (27/2/2023).

Kendati demikian, Nurma menyebut pasal yang kini menjerat Mario sudah merupakan pasal yang paling kuat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved