Curanmor

Lupa Cabut Kunci, Motor Scoopy Ruben Onsu Digondol Maling, Tak Lama Kemudian Empat Pelakunya Diciduk

Kejadian tersebut berawal saat Ruben Onsu pulang sekolah sekitar pukul 15.00 WIB.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jabar/dok polisi
Polisi sudah mengamankan para pelaku pencurian sepeda motor milik Ruben Onsu di Mapolsek Kandanghaur Indramayu. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Kasus curanmor di Bogor

Di lokasi terpisah, komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) marak berkeliaran di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Mereka beraksi merampas motor warga dengan modus debt collector.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakanpihaknya baru saja menangkap dua pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi.

"Komplotan pelaku curanmor ini berhasil digulung jajaran Unit Reskrim Posek Cileungsi Polres Bogor dalam gelaran operasi Jaran yang di gelar pada Rabu 22 Februari 2023 lalu," kata Zulkarnaen, Jumat (24/2/2023).

Dua orang pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Cileungsi berinisial ED (38) dan W (33) dengan barang bukti berupa empat unit sepda motor hasil curian.

"Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, kedua pelaku ini telah melakukan aksinya di lima titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Cileungsi," ucapnya.

Baca juga: Waspada, Pengendara Motor Berusia Remaja Jadi Target Pelaku Curanmor di Wilayah Bogor

Empat motor yang disita dari pelaku merupakan hasil pencurian pada periode Januari hingga Februari tahun 2023 ini.

"Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus debt collector. Mereka memepet dan memberhentikan korbannya kemudian langsung merampas motor korbannya," tutur Zulkarnaen.

Saat ini para pelaku sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap komplotan curanmor ini.

"Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," ungkap Kompol Zulkarnaen.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved