Viral Media Sosial

Viral, Noval Assegaf Korek Jejak Digital Ayah David, Jonathan Latumahina-Petinggi PP GP Ansor

Viral, Noval Assegaf Korek Jejak Digital Ayah David, Jonathan Latumahina-Petinggi PP GP Ansor: Bukan Orang Sembarangan?

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina, ayah dari David (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo 

Pengunduran diri tersebut katanya bukan sebagai upaya meloloskan diri dari pemeriksaan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN).

Dirinya mengaku akan tetap menjalani proses hukum yang berlaku. 

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ungkap Rafael.

"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," tutupnya.

Postingan tersebut pun menuai beragam pendapat dari masyarakat.

Sebagian besar menilai keputusan tersebut sebagai bentuk jiwa kesatria Rafael sebagai ayah Mario yang telah melakukan kesalahan.

Sebagian lainnya meminta masyarakat untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.

Berikut Surat Terbuka Rafael Alun Trisambodo 

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.

Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP Ansor Banser , dan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023.

Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved