Penganiayaan

Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Penganiaya David di Drop Out dari Kampus Prasetiya Mulya

Universitas Prasetiya Mulya memastikan sudah men-drop out (DO) Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang aniaya David hingga koma

|
Akun Instagram @prasmul
Mario Dandy anak pejabat pajak yang menganiaya David akhirnya di Drop Out dari Kampus Prasetiya Mulya 

Ade Ary mengatakan korban sempat menolak bertemu dengan tersangka.

Baca juga: AGH Pacar Mario Dandy Diduga Jadi Provokator Penganiayaan David, Diduga Ikut Merekam Juga

Dia menyebutkan A kemudian kembali menghubungi korban dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar korban.

"Kemudian atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari, saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," tuturnya.

"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," imbuhnya.

Dia mengatakan tersangka bersama A dan satu temannya, mendatangi korban yang sedang berada di rumah R. Dia mengungkap saat itu korban juga tak mau keluar rumah untuk menemui tersangka.

"Di depan rumah temannya korban, saksi A menghubungi korban. Kemudian korban tidak mau keluar. Kemudian tersangka juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini," ujarnya.

Menurut Ade Ary Syam Indradi tersangka membawa korban ke belakang mobil Rubicon miliknya.

Anak pejabat pajak ini awalnya hendak menanyakan informasi yang didengarnya dari mantan pacarnya, A, kepada korban.

"Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan," kata Kombes Ade Ary.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor oleh Anak Pejabat Pajak, Berawal Aduan Mantan Pacar

Dia mengatakan kemudian terjadi perdebatan antara tersangka dan korban.

Dia menuturkan tersangka lalu menendang dan memukuli korban setelah terlibat perdebatan tersebut.

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," ujarnya.

Menurut Ade Ary tersangka juga menendang kepala korban. Penganiayaan itu dilakukan di belakang mobil Rubicon milik tersangka.

"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ujarnya.

Dia mengatakan orang tua R kemudian menolong dan membawa korban ke rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved