Penganiayaan

Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Penganiaya David di Drop Out dari Kampus Prasetiya Mulya

Universitas Prasetiya Mulya memastikan sudah men-drop out (DO) Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang aniaya David hingga koma

|
Akun Instagram @prasmul
Mario Dandy anak pejabat pajak yang menganiaya David akhirnya di Drop Out dari Kampus Prasetiya Mulya 

WARTAKOTALIVE,COM, JAKARTA -- Mario Dandy Satrio (20) anak pejabat pajak yang menganiaya putra pengurus GP Ansor David hingga koma, akhirnya dikeluarkan atau di-drop out (DO) dari kampusnya di Universitas Prasetiya Mulya.

Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy, setelah kasusnya menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17) hingga koma, viral.

Pernyataan resmi Universitas Prasetiya Mulya tersebut diunggah dalam akun Instagram resminya @prasmul, Jumat (24/2/2023).

Dalam unggahan gambar berupa surat keputusan disebutkan Mario Dandy dikeluarkan dari universitas melalui keputusan dalam rapat pimpinan.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan resmi tersebut.

Selain itu pihak kampus menyatakan memantau penuh kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga: Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja hingga Koma, kini Harta Rafael Alun Disorot Asalnya

Pihak kampus juga mengecam aksi brutal Mario Dandy yang dilakukan kepada David.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," jelasnya.

Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kapolda Janji Usut Tuntas Kasus Mario Dandy, Tak Peduli Latar Belakangnya Dia Anak Pejabat   

"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," ujar pernyataan reminya.

Berikut pernyataan lengkap Universitas Prasetiya Mulya mengenai kasus Mario Dandy dalam surat keputusan yang diunggah di akun Instagram resminya @prasmul:

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.

3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka bera yang diderita oleh korban.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved