Berita Jakarta
Pengadaan Mobil Listrik di Lingkungan Pemprov DKI Belum Ada Urgensinya, Trubus: Cuma Latah Doang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkesan terburu-buru karena Trubus menilai itu merupakan pencitraan semata.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Analisis Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai belum ada urgensi terkait pengadaan mobil listrik untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.
"Karena kan memang pengadaan mobil listrik itu sampai sekarang belum mencapai kesepakatan bersama oleh pemerintah pusat," ujar Trubus saat dihubungi Warta Kota, Selasa (21/2/2023).
Trubus pun membeberkan bahwa pengadaan mobil listrik belum merupakan suatu kewajiban.
Dan sebetulnya banyak daerah yang belum menganggarkan hal tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkesan terburu-buru karena Trubus menilai itu merupakan pencitraan semata.
Baca juga: Jokowi Langsung Jajal Mobil Listrik di IIMS 2023, Ada 45 Merek Kendaraan Dipamerkan
"Ya di balik itu, mungkin Jakarta ingin menjadi contoh bagi dari lainnya," ucap Trubus.
Namun kembali lagi, persoalan yang dihadapi adalah Pemprov DKI Jakarta belum menyediakan infrastruktur yang memadai.
Trubus mencontohkan belum adanya tempat untuk charge (isi ulang), bengkel, dan lain sebagainya.
"Kalau bahasa kasarnya ini ya cuma latah doang. Karena belum ada persiapan apa-apa," kata Trubus.
Selain itu ucap Trubus, belum ada sekolah khusus bagi pengemudi mobil listrik.
Karena menurutnya, pengemudi mobil listrik harus diajari secara khusus tentang penggunaannya.
Baca juga: Polda Metro Bantah Pria Cabul di Transjakarta Monas-Pulo Gadung Anggota Polri, Cuma PHL di Pospol
"Misalnya kalau ada gangguan sedikit bagaimana (penanganannya di jalan)," pungkas Trubus.
Meskipun sama dengan mobil manual, tapi kata Trubus terdapat hal-hal yang sangat teknis untuk penggunaan mobil listrik.
Di mana hal-hal teknis tersebut berkaitan dengan unsur kehati-hatian dari pengemudi harus menjadi perhatian khusus.
"Kemudian yang berikutnya, keamanan mobil listrik belum teruji. Belum ada pengujian resminya," tandas Trubus.
Namun demikian, mobil listrik memiliki sisi positif. Trubus menjelaskan jangka panjangnya adalah turut serta berkontribusi dalam mengurangi polusi udara.
Selain itu, mobil listrik dianggap lebih ramah lingkungan dan irit dibanding mobil konvensional pada umumnya.
"Namun ya itu tadi, yang jadi masalah itu ada kecurigaan publik. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan pemerintah yang kemudian ujung-ujungnya untuk menaikkan tarif listrik," ujar Trubus.
Kemudian, Trubus kembali menegaskan bahwa urgensi pengadaan mobil listrik ini belum ada. Karena mobil konvensional masih berjalan hingga saat ini.
"Kecuali pemerintah kemudian menyetop industri mobil konvensional. Berubah industrinya menjadi mobil listrik semua, harusnya begitu. Karena selama ini saya melihatnya hanya testing doang," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi Anggarkan Pembelian Mobil Listrik untuk Sekda dan Pj Bupati Bekasi
Pengadaan 21 Unit Mobil Listrik oleh Pemprov DKI Jakarta
Sementara itu, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta angkat suara terkait wacana penggunaan mobil listrik untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kami sedang menyusun regulasi itu. Sebelumnya kan sudah ada Pergub Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas," ujar Kepala BPAD DKI Jakarta, M Reza Pahlevi saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).
Namun, regulasi tersebut sedang direvisi untuk ik pasal-pasalnya. Hal itu dikarenakan harus melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Reza menjelaskan dinas yang sudah terlanjur telah memiliki mobil listrik.
Katanya, mobil yang saat ini dipakai oleh SKPD, telah habis masa umurnya.
Oleh sebab itu, bakal dilakukan penghapusan.
Kemudian, selanjutnya akan ada lelang melalui Kantor Pelanggan Negara.
"Jadi kalau kendaraan dinas sudah enggak dipakai pasti akan dilelang," ucap Reza.
Saat ditanya rencana jumlah pengadaan mobil listrik, Reza menginformasikan tahun ini akan ada 21 unit.
Reza pun mengaku anggaran yang dikeluarkan cukup besar, yaitu mencapai Rp 800 juta per unit mobil listrik.
Baca juga: Hampir Empat Bulan Warga Eks Kampung Bayam Alami Penderitaan Tinggal di Tenda depan JIS
Sementara itu, Reza memastikan unit mobil listrik untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah disediakan.
Untuk penggunaannya kata Reza sedang menunggu revisi terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
"Selain untuk Pak Heru, nanti unit tersebut juga akan digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda)," kata Reza.
Pada intinya kata Reza, 21 unit akan difokuskan pengadaannya di tahun 2023 ini. (m36)
Presiden Prabowo Didesak Copot Kapolri Jika Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Tidak Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Demo Semakin Rusuh, Halte TransJakarta di Depan Polda Metro Jaya Hangus Dibakar Massa |
![]() |
---|
Pramono Diminta Revisi Pergub KJMU untuk Jangkau Mahasiswa dari Kampus Akreditasi B dan C |
![]() |
---|
Kebutuhan Mendesak, Golkar DKI Jakarta Dukung Pembangunan RS Royal Batavia Cakung |
![]() |
---|
Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Cerita Affan Kurniawan Tinggal di Balik Megahnya Gedung Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.