Pelecehan Seksual
Polda Metro Bantah Pria Cabul di Transjakarta Monas-Pulo Gadung Anggota Polri, Cuma PHL di Pospol
Haura, melalui akun Twitter pribadinya @everflawless, menceritakan bahwa dia baru saja mejadi korban pelecehan di dalam bus Transjakarta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual yang terjadi di dalam bus Transjakarta rute Monas-Pulo Gadung, telah diamankan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
"Pelaku sudah diamankan," ujar Trunoyudo.
Ia menuturkan bahwa pelaku bernama Mufarok (56) dan bukan anggota Polri.
Menurut Trunoyudo, pelaku merupakan pekerja harian lepas (PHL) di pos polisi (pospol) wilayah Tambora, Jakarta Barat.
"Jadi saya tegaskan, pelaku bukan anggota Polri," kata dia.

Baca juga: Haura Menangis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Dalam Bus Transjakarta Rute Monas-Pulo Gadung
Terkait kartu JakLingko yang digunakan pelaku untuk naik Transjakarta, Trunoyudo menuturkan kartu itu bukan milik pelaku.
Pasalnya, dalam kartu tersebut, tertulis nama pemilik kartu dan diduga sebagai anggota kepolisian.
Trunoyudo mengatakan, pelaku mendapat kartu itu setelah mengambil dari sang pemilik.
"M yang menggunakan akses transportasi umum milik anggota yang telah diambil di meja di pospol Tambora," ucapnya.
"Identitas yang disampaikan medsos itu merupakan milik anggota Polri tersebut namanya AS," sambung Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, pelecehan seksual kembali terjadi dalam bus Transjakarta, kali ini rute Monas-Pulo Gadung.
Hal itu bisa dimaklumi karena kondisi bus yang sangat padat saat jam sibuk seperti pergi atau pulang kerja.
Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya
Kondisi bus yang padat ini dampak dari pencabutan aturan PPKM, yang kini sudah tak ada lagi batas atau jarak antar penumpang.
Haura, melalui akun Twitter pribadinya @everflawless, menceritakan bahwa dia baru saja mejadi korban pelecehan di dalam bus Transjakarta.

Ditiduri Pamannya Sendiri di Hotel dan di Rumah Nenek, Mahasiswi di Karawang Bantah Suka Sama Suka |
![]() |
---|
Tukang Pijat 73 Tahun di Bekasi Pelecehan Seksual pada 5 Anak Perempuan |
![]() |
---|
Sebelum Diciduk, Guru Ngaji Cabul di Tebet Sempat Disidang Warga, Keluarga Sempat Tak Percaya |
![]() |
---|
Biasanya Diantar-jemput, Siswi di Purwakarta Dilecehkan saat Jalankan Program Jalan Kaki ke Sekolah |
![]() |
---|
Badut Jalanan Sodomi Dua Anak di Cikarang Bekasi, Pura-pura Sakit saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.