Mobil Listrik

Pemprov DKI Anggarkan Rp16,8 Miliar untuk Pengadaan 21 Unit Mobil Listrik di 2023

Pemprov DKI menyiapkan Rp16,8 Miliar untuk pengadaan 21 mobil listrik tahun 2023 ini

Wartakotalive.com/Mochammad Dipa
Ilustrasi Mobil listrik BMW i4 eDrive40. Pemprov DKI menyiapkan Rp16,8 Miliar untuk pengadaan 21 mobil listrik tahun 2023 ini 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI memfokuskan pada pengadaan 21 mobil listrik untuk operasional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat hingga Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) DKI.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta M Reza Pahlevi mengatakan pihaknya sedang menyusun regulasi untuk hal itu.

"Sebelumnya kan sudah ada Pergub Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas. Namun, regulasi tersebut sedang direvisi untuk pasal-pasalnya," kata Reza.

Hal itu, kata dia karena dalam regulasi itu pengadaan mobil listrik harus melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Reza, untuk SKPD atau dinas yang sudah terlanjur memiliki mobil listrik telah habis masa umurnya.

Oleh sebab itu, bakal dilakukan penghapusan aset.

Baca juga: Pengadaan Mobil Listrik di Lingkungan Pemprov DKI Belum Ada Urgensinya, Trubus: Cuma Latah Doang

Kemudian, katanya akan ada lelang melalui Kantor Pelanggan Negara.

"Jadi kalau kendaraan dinas sudah enggak dipakai pasti akan dilelang," ucap Reza.

Saat ditanya rencana jumlah pengadaan mobil listrik, Reza menginformasikan tahun 2023 ini akan ada 21 unit.

Baca juga: Jokowi Langsung Jajal Mobil Listrik di IIMS 2023, Ada 45 Merek Kendaraan Dipamerkan

Reza mengaku anggaran yang dikeluarkan cukup besar, yaitu mencapai Rp 800 juta per unit mobil listrik.

Berarti dana yang dianggarkan untuk 21 unit mobil listrik sekitar Rp16,8 Miliar

Sementara itu, Reza memastikan unit mobil listrik untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah disediakan.

Untuk penggunaannya kata Reza sedang menunggu revisi terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

"Selain untuk Pak Heru, nanti unit tersebut juga akan digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda)," kata Reza.

Pada intinya kata Reza, 21 unit akan difokuskan pengadaannya di tahun 2023 ini dengan anggaran sekitar Rp16,8 miliar.

Latah

Sebelumnya Analisis Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai belum ada urgensi terkait pengadaan mobil listrik untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

"Karena kan memang pengadaan mobil listrik itu sampai sekarang belum mencapai kesepakatan bersama oleh pemerintah pusat," ujar Trubus saat dihubungi Warta Kota, Selasa (21/2/2023).

Trubus pun membeberkan bahwa pengadaan mobil listrik belum merupakan suatu kewajiban.

Baca juga: Apa Kabar Rencana Tesla Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia? Luhut: Kami Masih bicara

Dan sebetulnya banyak daerah yang belum menganggarkan hal tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkesan terburu-buru karena Trubus menilai itu merupakan pencitraan semata.

"Ya di balik itu, mungkin Jakarta ingin menjadi contoh bagi dari lainnya," ucap Trubus.

Namun kembali lagi, persoalan yang dihadapi adalah Pemprov DKI Jakarta belum menyediakan infrastruktur yang memadai.

Trubus mencontohkan belum adanya tempat untuk charge (isi ulang), bengkel, dan lain sebagainya.

Baca juga: Astra Otoparts Hadirkan Pengisian Daya Mobil Listrik di Resta Pendopo KM 456B Tol Trans-Jawa

"Kalau bahasa kasarnya ini ya cuma latah doang. Karena belum ada persiapan apa-apa," kata Trubus.

Selain itu ucap Trubus, belum ada sekolah khusus bagi pengemudi mobil listrik.

Karena menurutnya, pengemudi mobil listrik harus diajari secara khusus tentang penggunaannya.

"Misalnya kalau ada gangguan sedikit bagaimana (penanganannya di jalan)," pungkas Trubus.

Meskipun sama dengan mobil manual, tapi kata Trubus terdapat hal-hal yang sangat teknis untuk penggunaan mobil listrik.

Di mana hal-hal teknis tersebut berkaitan dengan unsur kehati-hatian dari pengemudi harus menjadi perhatian khusus.

"Kemudian yang berikutnya, keamanan mobil listrik belum teruji. Belum ada pengujian resminya," tandas Trubus.

Namun demikian, mobil listrik memiliki sisi positif. Trubus menjelaskan jangka panjangnya adalah turut serta berkontribusi dalam mengurangi polusi udara.

Baca juga: Kebijakan Subsudi Rp80 Juta untuk Mobil Listrik Disorot, Jokowi: Hampir Semua Negara Juga Melakukan

Selain itu, mobil listrik dianggap lebih ramah lingkungan dan irit dibanding mobil konvensional pada umumnya.

"Namun ya itu tadi, yang jadi masalah itu ada kecurigaan publik. Jangan-jangan ini hanya akal-akalan pemerintah yang kemudian ujung-ujungnya untuk menaikkan tarif listrik," ujar Trubus.

Kemudian, Trubus kembali menegaskan bahwa urgensi pengadaan mobil listrik ini belum ada. Karena mobil konvensional masih berjalan hingga saat ini.

"Kecuali pemerintah kemudian menyetop industri mobil konvensional. Berubah industrinya menjadi mobil listrik semua, harusnya begitu. Karena selama ini saya melihatnya hanya testing doang," ucapnya.(m36)  

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved