SIM Keliling
Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 21 Februari Termasuk Gerai di Mal dan Satpas
Berikut lokasi layanan SIM Keliling Jakarta, Selasa (21/2/2023) untuk perpanjang SIM A dan SIM C.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
- Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 4 Februari, Sedikit Mendung Disertai Hujan Ringan
Syarat Perpanjangan SIM
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
- Rp 110.000 untuk perpanjangan SIM A
- Rp 105.000 untuk perpanjangan SIM C.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Biaya asuransi : Rp 60.000
Biaya tes kesehatan : Rp 30.000.
| Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025, Bawa KTP dan SIM |
|
|---|
| 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Oktober, Cukup Bawa KTP dan SIM Asli |
|
|---|
| Lokasi SIM Keliling Jakarta, Selasa 21 Oktober Cukup Bawa KTP dan SIM Asli |
|
|---|
| Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta, Senin 20 Oktober Hanya Buka di Monas |
|
|---|
| Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 17 Oktober untuk Perpanjangan SIM A dan C |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mobil-sim-keliling-pomal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.