Senin, 20 April 2026

Eksklusif Warta Kota

Data BPS DKI Jakarta Warga Miskin Ekstrem Sebanyak 95.670 Jiwa Pada 2022

BPS DKI Jakarta melaporkan lebih dari 95.000 masyarakat ibu kota masuk dalam kategori rakyat miskin ekstrem.

Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi - Warga miskin ekstrem di Jakarta tersebar di 5 wilayah Kecamatan Kebon Jeruk dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Baziz dan Corporate Social Responsbility menggerakkan program bedah rumah warga miskin milik Irene (60) di RT 01/01, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

"Jadi nanti akan kami lakukan verifikasi data. Kemudian dilakukan semacam intervensi terbaik apa yang harus dilakukan agar kemiskinan ekstrem di Jakarta dapat tuntas," kata Suryana.

Lebih lanjut, Suryana membeberkan beberapa isu strategis terkait dengan miskin ekstrem yang ada di DKI Jakarta.

Beberapa isu strategis yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Tata kelola pemuktahiran data targeting dalam pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas untuk disempurnakan;

2. Bantuan sosial melalui pemberian top up belum cukup mendorong masyarakat keluar dari kemiskinan ekstrem;

3. Perlu ada kebijakan khusus kemiskinan ekstrem, khususnya bagi kelompok masyarakat yang tidak berdaya (difabel, lansia, dan penduduk dengan penyakit lainnya).

"Kelompok masyarakat seperti itu harus mendapat jaminan sosial seumur hidup," pungkas Suryana.

Lalu kata Suryana, pihaknya juga menyediakan rekomendasi untuk penghapusan miskin ekstrem yang ada di DKI Jakarta.

Suryana menyebutkan apabila menginginkan target nol persen penduduk miskin ekstrem di DKI Jakarta, dibutuhkan data sasaran by name by address.

Sebagai informasi, by name by address memiliki makna bahwa data-data tersebut harus sesuai dan lengkap dengan nama dan alamat masyarakat.

"Selanjutnya, kami akan mengoptimalkan berbagai sumber data kemiskinan yabg ada di DKI Jakarta," tandas Suryana.

Optimalisasi tersebut akan dilakukan secara Makro (Susenas) dan Mikro (P3KE dan Carik Jakarta untuk jangka pendek serta data Regsosek untuk jangka panjang).

Kemudian ucap Suryana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus meningkatkan berbagai program perlindungan sosial yang berkaitan dengan waktu, nilai, dan target. (m36)  

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved