Eksklusif Warta Kota

Data BPS DKI Jakarta Warga Miskin Ekstrem Sebanyak 95.670 Jiwa Pada 2022

BPS DKI Jakarta melaporkan lebih dari 95.000 masyarakat ibu kota masuk dalam kategori rakyat miskin ekstrem.

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi - Warga miskin ekstrem di Jakarta tersebar di 5 wilayah Kecamatan Kebon Jeruk dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Baziz dan Corporate Social Responsbility menggerakkan program bedah rumah warga miskin milik Irene (60) di RT 01/01, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik / BPS DKI Jakarta melaporkan lebih dari 95.000 masyarakat ibu kota masuk dalam kategori rakyat miskin ekstrem.

Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta, Suryana menyampaikan bahwa angka tersebut setara dengan 0,89 persen.

"Penyajian data miskin ekstrem hanya bisa menggambarkan sampai tingkat kabupaten atau kota," ujar Suryana melalui pesan singkat WhatsApp kepada Warta Kota, Selasa (14/2/2023).

Suryana menyampaikan bahwa data miskin ekstrem yang dirilis oleh BPS DKI Jakarta hanya dalam jangka waktu dua tahun terakhir.

"Karena memang isu miskin ekstrem baru-baru ini saja mencuatnya," kata Suryana.

Baca juga: Diragukan Kebenarannya, BPS Diminta Tidak Bikin Gaduh soal Data Kemiskinan Ekstrem

Ia pun menjelaskan persebaran data rakyat miskin ekstrem di Jakarta sebagai berikut:

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
2021: 3,61 persen; 2022: 1,49 persen;
2021: 930 jiwa; 2022: 390 jiwa;

2. Kota Administrasi Jakarta Selatan, 
2021: 1,05 persen; 2022: 1,12 persen;
2021: 24.080 jiwa; 2022: 25.740 jiwa;

3. Kota Administrasi Jakarta Timur, 
2021: 0,35 persen; 2022: 0,61 persen;
2021: 10.160 jiwa; 2022: 18.060 jiwa;

4. Kota Administrasi Jakarta Pusat,
2021: 0,57 persen; 2022: 0,5 persen;
2021: 5.240 jiwa; 2022: 4.590 jiwa;

Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Ragu Ada 95.668 Warga Jakarta Alami Kemiskinan Ekstrem Versi BPS

5. Kota Administrasi Jakarta Barat,
2021: 0,61 persen; 2022: 0,42 persen;
2021: 16.120 jiwa; 2022: 11.120 jiwa;

6. Kota Administrasi Jakarta Utara,
2021: 0,4 persen; 2022: 1,94 persen;
2021: 7.280 jiwa; 2022: 35.770 jiwa.

Berdasarkan data tersebut, jumlah masyarakat DKI Jakarta yang masuk dalam kategori miskin ekstrem pada tahun 2021sebanyak 63.810 jiwa.

Sedangkan pada tahun 2022, jumlah masyarakat miskin ekstrem mengalami peningkatan sebesar 31.860 jiwa.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved