Eksklusif Warta Kota
Data BPS DKI Jakarta Warga Miskin Ekstrem Sebanyak 95.670 Jiwa Pada 2022
BPS DKI Jakarta melaporkan lebih dari 95.000 masyarakat ibu kota masuk dalam kategori rakyat miskin ekstrem.
Suryana menginformasikan rata-rata usia kepala rumah tangga miskin ekstrem berusia 45,5 tahun.
"Dan jumlah anggota keluarganya itu bisa lima sampai enam orang per rumah," ucap Suryana.
Lebih lanjut, Suryana menyampaikan kondisi anggota rumah tangga miskin ekstrem terdapat 8,56 persen lansia dan 1,33 persen balita.
Adapun kondisi perumahan rumah tangga miskin ekstrem: 33,72 persen tidak memiliki rumah; 2,94 persen rumah berlantai tanah; 2,67 persen tidak memiliki toilet; 20,93 persen tidak memiliki akses air minum layak; dan luas lantai kurang dari 8 meter persegi per kapita.
Sementara itu kata Suryana, garis kemiskinan ekstrem memiliki angka yang lebih rendah (dari garis kemiskinan umum).
"Lebih rendahnya itu di angka setara 1,9 dolar atau keseimbangan kemampuan belanja," pungkas Suryana.
"Kalau dikonversikan ke rupiah senilai Rp 11,633 per orang per hari atau Rp 350.000 per orang per bulan," lanjutnya.
Jadi Suryana menjelaskan, orang akan dikategorikan sebagai penduduk miskin ekstrem apabila pengeluaran per kapita per harinya di bawah Rp 11.633, atau secara akumulasi pengeluaran rumah tangga di bawah Rp 350.000 per kapita per bulan.
Kemudian, terdapat beberapa aspek yang menjadi faktor dari munculnya rakyat miskin ekstrem:
1. Aspek ekonomi
- Keterbatasan: tidak memiliki akses permodalan dan pasar
- Biaya produksi sektor pertanian tinggi dan harga jual rendah
- Ketidakpastian pekerjaan: pekerjaan bergantung pada alam, terkena PHK
- Ketimpangan: upah pekerja perempuan lebih rendah
2. Aspek lingkungan
- Lokasi geografis kurang mendukung: kondisi alam yang sulit, lahan pertanian terbatas, infrastruktur buruk dan terbatasnya akses kepada fasilitas publik
- Keadaan kahar: bencana, hama dan wabah, pandemi Covid-19
3. Aspek individu
- Ketidakberdayaan: lansia, difabel, dan permasalahan kesehatan
- Ketidakmampuan: pendidikan rendah, akses pendidikan yang terbatas, minimnya keterampilan, dan miskin informasi
4. Aspek sosial
- Tekanan budaya: budaya urunan untuk acara adat, budaya patriarki, menikah muda
- Beban sosial: jumlah anggota rumah tangga yang besar, menitipkan anak pada orangtua yang lansia
- Pewaris kemiskinan (intergenerational poverty)
- Tinggal dalam lingkungan miskin: jejaring sosial terbatas
- Kepala keluarga perempuan
Kemudian, Suryana mengaku bahwa pihaknya menerima arahan khusus dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Arahan tersebut adalah terkait penelusuran, pendataan, dan pemetaan data-data terhadap warga yang masuk dalam golongan miskin ekstrem.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bedah-rumah-2_20180819_145040.jpg)