Pembunuhan

Sempat Diculik, Anak Korban Pembunuhan Wanita Bos Ayam Goreng di Bekasi Kini Diasuh Neneknya

Adapun ayah yang menemukan wanita yang tewas di tangan dua karyawannya sendiri adalah ayah sambung.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga bersama anak balita wanita juragan ayama goreng di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (17/2/2023) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nasib anak korban pembunuhan wanita bos ayam goreng inisial MIM (29), di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, inisial A yang sempat diculik, akhirnya diketahui.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, anak tersebut kini dalam pengasuhan sang nenek.

Orang tua kandung dari anak berusia 1,5 tahun itu diketahui telah meninggal dunia. 

Ayah kandung dari anak inisial A meninggal dunia karena Covid-19.

Adapun ayah yang menemukan wanita yang tewas di tangan dua karyawannya sendiri adalah ayah sambung.

Baca juga: Viral Banser Kerap Tolak hingga Bubarkan Pengajian, Ketua MUI: Kalau Tak Suka, Tak Usah Datang

"Kita ketahui juga, balita A ternyata ayahnya itu ayah sambung, maka kemarin kita ketahui anaknya sehat dan diserahkan pada neneknya yang ada di Bekasi. Tentu menjadi perhatian kita bersama," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Anak itu diduga mengalami trauma akibat penculikan dan pembunuhan.

"Artinya, ini tentu jadi perhatian kita bersama terkait traumatisnya. Tapi diserahkan juga ke neneknya terkait hak asuhnya, nanti kita lihat perkembangannya," kata dia.

Baca juga: 2 Pembunuh Juragan Ayam Goreng Baru Kerja Beberapa Pekan, Sakit Hati-Hantam Majikan Pakai Tabung Gas

Motif pembunuhan bos Ayam Goreng

Polisi mengungkap ucapan wanita bos ayam goreng di Bekasi inisial MIM (29), yang membuat dua karyawannya sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.

Berawal dari pekerjaan yang dilakukan karyawan berinisial HK (21) dan MA (14) yang tidak sesuai. Mereka baru lima hari bekerja dengan korban.

Atas hal itu, korban mengatakan sang bos akan memotong gaji keduanya menjadi Rp1 juta.

Padahal, HK dan MA sepakat digaji Rp1,25 juta per bulan dan uang makan Rp25.000.

Ucapan itu membuat tersangka sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved