Pilpres 2024
Rencana Perubahan Sistem Pemilu Dipertanyakan Susilo Bambang Yudhoyono: Genting Seperti Tahun 1998?
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tanggapi rencana perubahan sistem pemilihan umum (pemilu) seiring masuknya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
WARTAKOTALIVE.COM - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tanggapi soal rencana perubahan sistem pemilihan umum (pemilu).
Diketahui, wacana rencana perubahan sistem Pemilu tersebut seiring masuknya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan diunggah di akun Facebook pribadinya, SBY pertanyakan efektivitas pelaksanaan pemilu yang tahapannya mulai berjalan, amun berpotensi berubah di tengah jalan akibat putusan MK.
"Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini," tulis SBY, dikutip pada Minggu (19/2/2023).
Baca juga: Juru Bicara PKS: Wajar Masyarakat Indonesia Kangen dengan Era SBY, Demokrasinya Lebih Baik
Baca juga: VIDEO SBY Hadir Dalam Acara Tasyakuran Kaesang dan Erina Gudono
Baca juga: Ray Rangkuti: Megawati dan SBY Duduk Bareng Pertemuan Terpaksa, karena Enggak Ada Meja Lain
"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" tulisnya lebih lanjut.
"Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini," tutur SBY.
SBY juga mempertanyakan kegentingan apa yang dikejar sehingga sistem pemilu perlu diganti di tengah berlangsungnya Pemilu 2024.
SBY kemudian memberikan contoh terjadinya pergantian sistem pemilu di tengah Pemilu saat kegentingan pada tahun 1998 silam.
"Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan," ujarnya.
Menurut SBY, peluang mengubah sistem pemilu terbuka lebar.
Hanya saja, ia berpendapat sebaiknya sistem proporsional yang saat ini digunakan diubah pada waktu yang tepat.
SBY mengistilahkan dengan "masa tenang", yang dilakukan dengan musyawarah alih-alih mengambil jalan pintas dengan mengajukan gugatan ke MK.
"Ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judicial review ke MK. Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik," tambahnya.
SBY meyakini sistem pemilu di Indonesia bisa disempurnakan dan ditata lebih baik, bukan sekadar dari proporsional terbuka atau tertutup semata.
"Dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak," tulis SBY.
rencana perubahan sistem Pemilu
Susilo Bambang Yudhoyono
Mahkamah Konstitusi
pemilihan umum
Pemilu 2024
Pilpres 2024
Tahun 1998
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.