Berita Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Gagal Inbreng Terkait Kampung Susun Bayam, BPAD Hanya Siapkan Dokumen
Pemprov DKI Jakarta melalui Dispora mengaku gagal melakukan penyerahan modal dalam bentuk aset alias inbreng lahan didirikannya Kampung Susun Bayam.
Ia menyampaikan yang harus disiapkan apabila akan dilakukan inbreng adalah surat yang dikirim langsung dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Dalam hal ini adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta selaku pemilik lahan Kampung Susun Bayam.
"Biasanya dikoordinasikan oleh BP BUMD, kami siapkan semisal sertifikat. Kemudian, kami melakukan penilaian atas harga tanah tersebut yang merupakan nilai inbreng," kata Reza.
Saat ini, bangunan Kampung Susun Bayam merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro), namun dibangun di atas lahan milik Dispora.
Menurut Reza hal tersebut tidak melanggar. Nantinya dapat dilakukan ke dalam pemanfaatan menjadi sewa tanah.
"Kan kalau inbreng itu gagal seperti sekarang ini, bisa larinya menjadi sewa tanah (atas pendirian Kampung Susun Bayam tersebut)," pungkas Reza. (m36)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
berita jakarta
BPAD DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta
Kampung Susun Bayam
Jakarta International Stadium (JIS)
Pramono Diminta Revisi Pergub KJMU untuk Jangkau Mahasiswa dari Kampus Akreditasi B dan C |
![]() |
---|
Kebutuhan Mendesak, Golkar DKI Jakarta Dukung Pembangunan RS Royal Batavia Cakung |
![]() |
---|
Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Cerita Affan Kurniawan Tinggal di Balik Megahnya Gedung Jakarta |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Tekankan Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial bagi Siswa Magang |
![]() |
---|
Affan Kurniawan Tulang Punggung Keluarga, Pramono Janji Berikan KJP untuk Adik Almarhum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.