Polresta Bogor Kota Tangkap Komplotan Penipu dengan Sasaran Anak-anak, Beraksi di Sembilan TKP
Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat pelaku penipuan yang beraksi memperdaya anak-anak saat mengendarai sepeda motor di jalan.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Junianto Hamonangan
Karena hal itu korban kembali ke rumahnya dan menceritakan kepada keluarganya. Tidak butuh lama, setelah laporan masuk, Polresta pun berhasil menangkap pelaku nyang dimaksud yakni, DG dan AK.
"Dari hasil pengembangan DG, diketahui adanya keterlibatan pelaku lain yang juga melakukan perbuatan serupa, yakni AK dan LA," kata Bismo.
Dalam melancarkan aksinya, mereka ini keliling mencari korban pengendara anak-anak. Atas perbuatannya kini para tersangka diancam dengan Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Polresta Bogor Kota mengimbaua agar orang tua / keluarga tidak membebaskan anak-anaknya yang belum dewasa untuk menggunakan kendaraan bermotor tanpa pengawasan yang ketat dan bilamana menemukan hal yang mencurigakan ubtuk segera malaporkannya ke pos polisi terdekat (m33)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Ini Pengakuan Bendi Wijaya Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor |
![]() |
---|
Farida Felix Stres Abraham Michael Bunuh Satpam, Janji Berlutut Minta Maaf pada Keluarga Almarhum |
![]() |
---|
Dalami Kasus Pencurian Data Warga Bogor, Polisi Periksa Pihak Indosat Ooredoo Hutchison |
![]() |
---|
Jeritan Korban Penipuan Berkedok Investasi di Bogor, Minta Polisi Usut Tuntas |
![]() |
---|
Mantan Pegawai RSUD Cibinong Diduga Tipu 30 Warga, Total Kerugian Mencapai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.