Polresta Bogor Kota Tangkap Komplotan Penipu dengan Sasaran Anak-anak, Beraksi di Sembilan TKP

Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat pelaku penipuan yang beraksi memperdaya anak-anak saat mengendarai sepeda motor di jalan.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Cahya Nugraha
Empat pria masing-masing, DG (21), SR (29), AK (33) dan LA (26), yang merupakan pelaku penipuan dengan memperdaya anak-anak yang mengendarai motor di jalan, ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota. 

Karena hal itu korban kembali ke rumahnya dan menceritakan kepada keluarganya. Tidak butuh lama, setelah laporan masuk, Polresta pun berhasil menangkap pelaku nyang dimaksud yakni, DG dan AK. 

"Dari hasil pengembangan DG, diketahui adanya keterlibatan pelaku lain yang juga melakukan perbuatan serupa, yakni AK dan LA," kata Bismo. 

Dalam melancarkan aksinya, mereka ini keliling mencari korban pengendara anak-anak. Atas perbuatannya kini para tersangka diancam dengan Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun. 

Polresta Bogor Kota mengimbaua agar orang tua / keluarga tidak membebaskan anak-anaknya yang belum dewasa untuk menggunakan kendaraan bermotor tanpa pengawasan yang ketat dan bilamana menemukan hal yang mencurigakan ubtuk segera malaporkannya ke pos polisi terdekat (m33) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved