Polisi Tembak Polisi
Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Richard Eliezer Pudihang Lumiu Bisa Kembali Menjadi Anggota Polri?
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara soal bisa tidaknya Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali jadi anggota Polri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Diketahui, vonis Bharada E tersebut ditanggapi Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat
Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak sebut putusan hakim kepada Bharada E sudah adil dan tepat.
Untuk diketahui, Bharada E dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim.
"Putusan majelis hakim itu sudah adil dan tepat," ujar Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Ia bahkan sempat menangis terharu usai hakim menjatuhkan vonis itu.
"Karena saya memahami Bharada Richard Eliezer itu terpaksa, bukan kehendaknya," kata dia.
"Artinya, kita punya kepentingan untuk melindungi dia," sambung Kamaruddin.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat turut menyampaikan hal serupa bahwa vonis terhadap Bharada E, telah adil.
Menurut dia, putusan majelis hakim tentu berdasarkan petimbangan dari segala aspek.
"Majelis hakim sudah mempertimbangkan segala aspek, sesuai dengan tuntutan yang saya cerna, pertimbangan-pertimbangan, masukan-masukan dari berbagai macam akademisi itulah yang dipertimbangkan oleh majelis hakim," kata dia.
"Sehingga majelis hakim membuat keputusan di persidangan pada saat ini," lanjutnya.
Hakim, ujar Samuel, sudah bijaksana mulai dari awal persidangan hingga hari ini.
"Dari awal sudah saya bilang, ini nanti hasilnya seperti turun tangga, dari yang tertinggi sampai yang terendah dan tebakan saya tidak meleset," kata dia.
"Saya sudah menduga, ibarat tangga dari atas turun ke bawah makin kecil, semua yang saya prediksi semuanya tepat," sambung Samuel.
Sesuai Target
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
sidang kode etik dan profesi Polri
sidang Komisi Kode Etik Polri
Kadiv Humas Polri
Irjen Dedi Prasetyo
Richard Eliezer
anggota Polri
Bharada E
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.