Formula E

Dewan Pengawas Desak Pimpinan KPK Segera Putuskan Kejelasan Status Kasus Formula E

Dewas berpandangan,  dalam sebuah ekspose atau penanganan perkara, terjadinya perbedaan pendapat adalah sesuatu yang lazim.

TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menerima pengaduan terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, dan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro. 

Sumber itu menyebut, semuanya bermula dari ekspose atau gelar perkara Formula E pada 10 Januari 2023.

Ekspose dilakukan pihak KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sumber juga menyebut ekspose dihadiri oleh tiga pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.

Baca juga: Ketua IPW Nilai Gerakan Bawah Tanah Ringankan Hukuman Ferdy Sambo Bukan Hal Baru

Selain tiga pimpinan, dari KPK turut hadir Karyoto, Endar Priantoro, Direktur Penyidikan Asep Guntur, Plh Direktur Penuntutan, Satgas Lidik, Satgas Sidik, dan Satgas Penuntutan.

"Ekspose menjadi pertunjukan yang memalukan, pimpinan KPK terlibat perdebatan justru dengan jajaran penindakan di hadapan pejabat utama BPK," ungkap sang sumber.

Masih menurut sumber, tiga pimpinan KPK tadi disebut memaksakan perkara Formula E naik penyidikan.

Baca juga: Logistik PAN Dinilai Bakal Aman Jika Erick Thohir Maju Jadi Capres Atau Cawapres Melalui KIB

Sementara, jajaran penindakan tetap menyatakan belum cukup dinaikkan ke penyidikan, karena belum ditemukannya niat jahat alias mens rea.

Johanis Tanak saat dihubungi, membantah kabar yang menyebut pimpinan KPK mendesak menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan.

"Naik tidaknya suatu perkara dalam setiap tahapan penanganan perkara pidana, tidak tergantung pada pimpinan."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 23 Januari 2023: 7 Pasien Wafat, 445 Orang Sembuh, 119 Positif

"Tetapi tergantung pada alat bukti serta unsur pasal yang akan disangkakan dapat terpenuhi atau tidak."

"Saya yakin setiap sarjana hukum akan mengatakan seperti yang saya katakan, bukan karena desakan pimpinan," ucap Johanis, Selasa (24/1/2023).

Namun, Johanis membenarkan KPK telah menggelar ekspose bersama BPK beberapa waktu lalu.

"BPK mengundang untuk menjelaskan agar dapat mengetahui tentang kerugian negara," jelasnya. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved