Pembunuhan

Anggota Densus 88 Bripda HS Curi Mobil usai Habiskan Rp90 Juta dari Sang Kakak untuk Main Judi

Anggota Densus 88 Antiteror Polri, ternyata memakai habis uang milik kakaknya untuk bermain judi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan LQ
Bripda Haris Sitanggang (HS), anggota Densus 88 Antiteror Polri saat menjalani rekostruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, Kamis (16/2/2023) 

Korban kemudian menyetujui harga itu tanpa menggunakan aplikasi.

Posisi Haris di dalam mobil berada di kursi tengah.

Setibanya di Bukit Cengkeh, Haris berpura-pura ingin meminjam uang tunai kepada temannya di dalam rumah.

Padahal, ia tak mengenal siapapun di perumahan tersebut.

Setelah itu, Haris kembali lagi ke dalam mobil dan meminta diantar ke ATM.

Ia berdalih hendak mengambil uang, tetapi kenyataannya sudah tidak ada uang tersisa di dalam rekeningnya.

Lalu, Haris meminta diantar kembali ke Bukit Cengkeh.

Tiba di sana, ia menuturkan kepada sopir tidak memiliki uang untuk membayar, sambil mengambil pisau yang telah dibawanya sejak awal perjalanan.

Sopir lantas membalikkan badan ke arah Haris dan menanyakan maksud ucapan tak memiliki uang. 

"Kemudian tersangka menodongkan pisau kepada korban sembari mengatakan saya anggota," ucap penyidik.

Usai terjadi perdebatan, Haris menyerang korban dengan pisau. 

"Namun, tersangka tidak tahu ke mana arah tusukan itu, namun yang terakhir tersangka menusukkan ke kepala," kata penyidik.

Usai penusukan, korban tak langsung tewas.

Haris yang duduk di kursi depan berniat mengambil alih kemudi.

Ia keluar terlebih dahulu dari mobil, lalu menuju pintu sopir.

Namun, pintu mobil itu dikunci sopir dari dalam.

Haris lantas panik, terlebih korban terus menerus membunyikan klakson mobil hingga ada warga keluar dari dalam rumah.

Mengetahu itu, Haris berusaha kabur ke luar perumahan.

Sementara sopir mengendarai mobilnya ke arah pos jaga.

Di sana, korban bertemu dengan dua orang penjaga.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved