Pembunuhan

Anggota Densus 88 Bripda HS Curi Mobil usai Habiskan Rp90 Juta dari Sang Kakak untuk Main Judi

Anggota Densus 88 Antiteror Polri, ternyata memakai habis uang milik kakaknya untuk bermain judi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan LQ
Bripda Haris Sitanggang (HS), anggota Densus 88 Antiteror Polri saat menjalani rekostruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, Kamis (16/2/2023) 

Lalu, Haris pergi ke daerah Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat guna membeli pisau yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Pada malam hari itu, ia pergi ke Terminal Kampung Rambutan untuk naik Transjakarta keliling Ibu Kota. 

Baca juga: Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Tertunduk Lesu Saat Rekonstruksi

"Tersangka naik bus Transjakarta ke arah Blok M sembari memantau situasi jalanan untuk mendapatkan sasaran berupa mobil yang akan dicuri," kata penyidik.

Namun, saat itu Haris hanya berkeliling saja dari satu halte ke halte lainnya dan berakhir di Terminal Kampung Rambutan karena tersangka belum berani melakukan aksinya.

Berganti hari, ia ditelpon keluarganya di Jambi menanyakan sudah sampai di mana.

"Kemudian tersangka menjawab tidak jadi, karena mobilnya ada masalah. Setelah itu tersangka mematikan data seluler pada ponsel tersangka," ujar penyidik.

Singkat cerita, pada tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 02.00 WIB, ia berada di Halte Semanggi usai turun dari bus Transjakarta jurusan Pinang Ranti.

Di Halte Semanggi, Haris melihat ada tiga taksi online yang terparkir dekat halte yang berada di seberang Polda Metro Jaya. 

"Dengan urutan paling depan mobil Avanza Blue Bird, di tengah mobil Avanza merah milik korban dan di belakang mobil Sigra hitam," tutur penyidik.

Haris lantas berpikir mengambil mobil Avanza merah milik korban dengan harapan hasil penjualan mobil digunakan untuk mengganti uang kakaknya.

Ia lantas menghampiri korban dan di antara keduanya berbincang. 

"Tersangka menghampiri pengemudi Avanza merah dan menanyakan 'Pak, narik nggak?', lalu pengemudi tersebut bertanya 'balik ke mana?', kemudian tersangka menjawab 'ke Depok, ke Bukit Cengkeh'. Selanjutnya pengemudi tersebut bertanya 'sendirian aja?'. Lalu tersangka jawab ia pak, kemudian pengemudi Avanza merah tersebut mengatakan 'ya udah naik aja'," kata penyidik.

Haris kemudian bertanya berapa tarif untuk naik taksi online korban.

Lalu, korban menjawab sesuai aplikasi.

Saat itu, jarak dari Semanggi ke lokasi tujuan seharga Rp93.000, kemudian Haris menawar Rp90.000.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved