Narkotika

Ambon Kaki Tangan Teddy Minahasa Ungkap Jalur Penjualan Sabu yang Menjadi BB

Pengadilan Negeri Jakarta Barat sedang menyidangkan kasus narkoba Teddy Minahasa, ternyata kaki tangannya banyak, dan sebagian besar polisi.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadan LQ
Teddy Minahasa menjalani sidang kasus narkoba jenis sabu yang menjadi barang bukti di PN Jakarta Barat. Ternyata, sabu tersebut dijual oleh kaki tangannya yang kebanyakan anggota polisi. 

Berdasarkan informasi itu tim penyidik menangkap Dody di kediamannya dan menyita sekitar dua kilogram sabu yang dipisah menjadi dua klip plastik.

Kemudian dari interogasi Dody diperoleh informasi bahwa sabu itu merupakan penyisihan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.

Dody pun mengaku dirinya diperintah Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumatra Barat untuk menukar sebagaian barang bukti tersebut dan menjual ke Anita.

"Saat penangkapan didapat keterangan bahwa barang itu adalah penyisihan," ujar Joko Saputro, saksi dalam persidangan.

"Hasil introgasi Pak Dody, itu penyisihan yang diperintahkan Kapolda untuk diberikan ke Linda," imbuhnya.

Baca berita Wartakotalive.com linnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved