Narkotika

Ambon Kaki Tangan Teddy Minahasa Ungkap Jalur Penjualan Sabu yang Menjadi BB

Pengadilan Negeri Jakarta Barat sedang menyidangkan kasus narkoba Teddy Minahasa, ternyata kaki tangannya banyak, dan sebagian besar polisi.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadan LQ
Teddy Minahasa menjalani sidang kasus narkoba jenis sabu yang menjadi barang bukti di PN Jakarta Barat. Ternyata, sabu tersebut dijual oleh kaki tangannya yang kebanyakan anggota polisi. 

Keterangan mereka diawali dari penangkapan Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu.

"Awalnya hanya back-up Polres Metro Jakarta Pusat karena melakukan penangkapan Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu," ujar saksi Tri Hamdani.

Baca juga: Polisi Beber Aliran Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa hingga Diedarkan Alex Bonpis di Kampung Bahari

Dari keduanya diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari Ariel alias Abeng.

Lalu Abeng mendapat dari Achmad alias Ambon.

Kemudian Ambon mengaku mendapat sabu dari mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.

Kompol Kasranto pun mengaku mendapat sabu dari seorang gembong narkoba bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

"Kemudian kita langsung mengamankan Pak Kasranto. Kemudian didapat informasi barang itu didapat dari Bu Linda," kata Tri.

Mantan anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Achmad Darmawan alias Ambon, sedang menceritakan alur penjualan sabu saat sidang di PN Jakarta Barat, Rabu (15/2/2023).
Mantan anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Achmad Darmawan alias Ambon, sedang menceritakan alur penjualan sabu saat sidang di PN Jakarta Barat, Rabu (15/2/2023). (tribunnews.com)

Kemudian Anita mengaku mendapatkannya dari mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Tim penyidik pun melakukan penjebakan agar Dody datang ke kediaman Anita.

Namun, ternyata Dody menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif untuk berpura-pura menjadi dirinya.

Arif pun tertangkap oleh tim penyidik. Kemudian dia diinterogasi.

Dari Arif diperoleh keterangan bahwa Anita membeli sabu dari Dody satu kilogram seharga Rp 300 juta.

Uang tersebut pun telah diberikan Anita secara bertahap, yaitu tiga kali.

Kemudian dari interogasi Arif diperoleh informasi bahwa masih ada sejumlah sabu lagi di kediaman orangtua Dody di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Kita ke rumah Pak Dody, itu dua paket seberat 995 dan 984 gram," ujar Tri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved