Berita Jakarta

Polisi Beber Aliran Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa hingga Diedarkan Alex Bonpis di Kampung Bahari

Alex Bonpis sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 karena diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di Kampung Bahari.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Teddy Minahasa saat masih menjabat Kapolda Sumatera Barat. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjelaskan, narkoba yang dikendalikan oleh Irjen Teddy Minahasa didapatkan Alex Bonpis dari Aiptu Janto Situmorang.

"Itu kan turun barangnya dari AKBP Dody (Prawiranegara), turun ke saudara Arief (Syamsul Ma'arif), Arief ke Linda," ujar Kasubdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Serelah itu, Janto mendapatkan narkoba itu dari atasannya, Kompol Kasranto selaku mantan Kapolsek Kalibaru.

Barulah, Janto menyerahkan narkoba tersebut kepada bandar narkoba di Kampung Bahari bernama Alex Bonpis.

"Linda turun ke pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis," kata Andi.

Baca juga: Digiring dari Polda Metro ke Kantor Kejari Jakarta Barat, Irjen Teddy Minahasa: Alhamdulillah Sehat

"Iya (asal muasal narkoba dari Teddy). Jadi kalau aliran barang seperti itu. Jadi dugaan kasus pak Teddy Minahasa ke AKBP Dody," sambungnya.

Andi belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait sudah berapa lama Alex Bonpis menjadi bandar narkoba.

Begitu juga keuntungan yang didapat Alex Bonpis dalam kasus itu.

"Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama," tutur dia.

Baca juga: Polisi Sita Airsoft Gun hingga Mobil saat Penggeledahan Rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari

"Masih pendalaman (keuntungan yang didapat), kan baru diamankan," sambung Andi.

Untuk diketahui, Alex Bonpis ditangkap di rest area wilayah Subang, Jawa Barat, saat hendak melarikan diri ke Jawa Timur, Selasa (17/1/2023) dini hari.

Ia kabur usai mendengar ultimatum dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Pasalnya, Alex Bonpis sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 karena diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di Kampung Bahari.

Baca juga: Gembong Narkoba Kelas Kakap Alex Bonpis Ditangkap, Polisi Lacak Asetnya di Kampung Bahari

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved